Simpan Narkotika, Sempat Kabur Terjun Ke Sungai, F Berhasil Di Tangkap Polsek Kembang Janggut
ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Polsek Kembang Janggut telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu. Kasus ini terungkap setelah personil Polsek Kembang Janggut melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika personil Polsek Kembang Janggut menerima informasi dari masyarakat pada Jum'at (14/3) sekira pukul 16.00 wita, tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Personil Polsek Kembang Janggut pun bergerak cepat, menangkap tersangka, F (30) di kediamanan di Desa Genting Tanah. F sempat kabur saat mengetahui tim dengan lompat ke sungai belakang rumahnya, namun hal itu tak berlangsung lama F berhasil diamankan dan digeledah.
Ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik bening shabu-shabu berat kotor sebanyak 16,18 gram, 1 dompet kecil warna coklat, 1 kotak rokok merk Dji Sam Soe warna kuning dari penggeledahan itu.
Personil Polsek Kembang Janggut telah mengamankan tersangka dan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi.
Pelaku F akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 (dua) juncto Pasal 112 ayat 2 (dua) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
إرسال تعليق