Poksek Loa Kulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite
ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Polsek Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, telah mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Kasus ini terungkap setelah Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu melakukan penyelidikan pada hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025.
Menurut Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath SW Gemilang, kasus ini bermula ketika Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu menerima laporan tentang adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah hukum Polsek Loa Kulu.
"Setelah melakukan penyelidikan, Tim Kolomonggo yang dipimpin oleh IPDA Andi Fitriadi menemukan pengetap atau penimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite di Dusun Kebon Sari, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tersangka dalam kasus ini adalah MH (51), warga Dusun Kebon Sari, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Barang bukti yang ditemukan adalah 17 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas ± 35 liter, 2 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas ± 20 liter, 2 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas ± 5 liter, selang untuk menyedot BBM jenis Pertalite, dan 1 unit kendaraan mobil sedan merk Honda Civic LX dengan Nomor Polisi KT 1329 DK warna Hitam.
Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini akan diusut lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.
إرسال تعليق