Perlu Dipertegas, Implementasi Pemberlakuan Parkir Berlangganan Di Sampang



Perlu Dipertegas, Implementasi Pemberlakuan Parkir Berlangganan Di Sampang

SAMPANG, Anekafakta.com - Implementasi pemberlakuan dan hak bagi pengguna Parkir Berlangganan di Sampang Madura Jawa Timur perlu dipertegas

Pasalnya banyak kejadian yang dikeluhkan oleh pengguna Parkir Berlangganan atas sikap dari oknum Juru Parkir (Jukir) yang cenderung meremehkan dan mengabaikan hak pengguna saat memarkir kendaraannya 

Ungkapan itu disampaikan oleh Suhaimi Septian SH Aktivis Study Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (SP2M) Korda Sampang dalam rilisnya di salah satu Cafe yang ada di jalan Makboel Kelurahan Polagan senin malam 17/3
"Kami banyak mendapat keluhan dari pengguna Parkir Berlangganan salah satunya mungkin karena bayarnya tahunan sehingga dicuekin dan tidak menjamin kendaraan yang diparkir,"ungkap Suhaimi Septian

Menurutnya, Parkir Berlangganan itu merupakan retribusi parkir yang dibayarkan secara tahunan dan biasanya melalui pengurusan pajak kendaraan bermotor yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan dalam mendapatkan pelayanan parkir
"Jadi pengguna ini esensinya sudah membayar, sehingga tetap mendapatkan hak pelayanan parkir seperti biasanya," imbuhnya

Ia menyayangkan jika ada oknum Jukir yang membedakan perlakuan terhadap pengguna Parkir Berlangganan bernopol Sampang di area parkir tertentu non parkir khusus yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Sampang

Untuk itu, guna melindungi hak bagi pengguna Parkir Berlangganan ini, Ia berharap agar Dishub setempat mempertegas pemberlakuan bagi pengguna Parkir Berlangganan  dengan memberikan pemahaman kepada Jukir di area parkir yang ditentukan dan dikelola oleh Dishub Sampang

Saat dikonfirmasi selasa 18/3, Chotibul Umam Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Bidang Perhubungan Darat Dishub Sampang menyatakan jika ada detail lokasi itu lebih bagus sehingga pihaknya bisa menegur dan mengevaluasi Jukir tersebut

Menurutnya, ketika terjadi sesuatu karena hilang dilokasi tersebut maka tetap menjadi tanggung jawab Jukir dan semua sudah tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Jukir dengan Dishub termasuk Kewajiban maupun Hak dari Jukir sesuai SOP. (Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم