Aktivis Dan CASN Di Sampang, Berharap Kepedulian Presiden RI Terkait Penundaan Pengangkatan



Aktivis Dan CASN Di Sampang, Berharap Kepedulian Presiden RI Terkait Penundaan Pengangkatan

SAMPANG, Anekafakta.com - Nasib Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024 yang tinggal menunggu SK Pengangkatan khususnya di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur bergantung kepada kepedulian dan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto

Pasalnya pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) dengan Komisi II DPR RI tetap kekeh mempertahankan kebijakannya untuk menunda Pengangkatan 

Bahkan MenPAN&RB sudah melaporkan hasil RDP dengan Komisi II DPR RI kepada Presiden RI Prabowo Subianto

Dampak dari kebijakan itu aksi protes penolakan terjadi di sejumlah Daerah, tak tanggung tanggung para Aktivis serta CASN yang tergabung dalam wadah masing masing di sejumlah Daerah kompak menggelar aksi Demonstrasi baik di Daerah masing masing maupun secara bergelombang yang dilakukan di Jakarta

Siswantoro ST Aktivis Lembaga Kajian Kebijakan Publik Madura kamis 13/3 mengaku sudah mengirimkan Surat Penolakan kepada Presiden RI hasil rekomendasi kegiatan Diskusi publik yang melibatkan Lembaga dan Perwakilan dari Komunitas yang peduli terhadap nasib CASN formasi 2024 dan ada di Madura minggu sore 9/3 lalu
"Informasi hasil konsolidasi per Korwil se Indonesia gelombang protes dan Surat Penolakan kepada Presiden RI sudah disampaikan semua," ujarnya

Ia berharap ada kebijakan tegas dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempertimbang kan kembali Kebijakan MenPAN&RB dan berpihak kepada CASN formasi 2024

M Saikhu ST MM Aktivis SP2M Sampang mengungkapkan informasi terbaru Presiden RI gerah dengan adanya kegaduhan akibat kebijakan dari MenPAN&RB dan turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025
"Namun bentuk dan isi dari Inpres ini belum terimplementasi kan ke bawah, semoga menjadi angin segar bagi CASN baik CPNS maupun PPPK formasi 2024 khusunya di Kabupaten Sampang," tuturnya

Bagus Hermawan dari Komunitas Peduli Honorer Korda Madura (KPHM) mengungkapkan, keputusan MenPAN&RB yang berdalih untuk penataan Birokrasi dan hanya melakukan penyesuaian mengangkat secara bersamaan CASN formasi tahun 2024 tahap 1 dan 2 baik CPNS dan PPPK itu terlalu dipaksakan
"Jika niatnya menata dan berkomitmen menjalankan UU ASN  tahun 2023 yang isinya Non ASN wajib selesai di tahun 2024 maka tidak ada istilah penundaan apalagi PPPK yang pengangkatannya dilakukan pada Maret 2026," ungkapnya

Masih menurut Bagus Hermawan, harusnya jika ingin menyelesaikan formasi tahap kedua, yang tahap pertama ini dikeluarkan dulu SK Pengangkatannya secara bertahap

Pasalnya menurut Bagus Hermawan, dampak dari kebijakan itu sangat berpengaruh terhadap kondisi keuangan Daerah dan keberadaan para CASN di Instansi masing masing

Ia menyebut contoh, walaupun ada instruksi dari Pusat agar Instansi atau lembaga tetap menganggarkan CASN yang masih berproses hingga Oktober 2025 bagi CPNS dan Maret 2026 terhadap PPPK namun faktanya pada umumnya Instansi dan Lembaga di Daerah hanya menganggarkan dari perencanaan tahun 2024 Honor CASN ini ada yang sampai bulan Maret hingga April 2025 serta memutus kontrak hingga bulan tersebut karena diprediksi Pengangkatan CASN formasi tahun 2024 ini pada bulan Maret 2025
"Bagaimana nasib yang sudah terlanjur putus kontrak, kalau pun tetap aktif dari mana anggaran honor mereka sementara Instansi maupun Lembaganya hanya menganggarkan hingga Maret 2025," tandas Bagus Hermawan

Ditambahkan, jadi permasalahan ini tidak hanya menyangkut upaya proses penataan birokrasi tapi berkaitan juga dengan kemanusiaan serta tatanan birokrasi termasuk kepastian dalam menjalankan komitmen dari UU ASN tahun 2023

Sementara AM salah satu Tenaga Honorer dengan status CASN formasi tahun 2024 di Kabupaten Sampang mengaku resah sekaligus bingung dengan kebijakan dari MenPAN&RB
"Di Instansi tempat bekerja, kontrak kerja saya berikut honornya berakhir bulan Maret 2025, jika tetap diputuskan penundaan pengangkatan hingga Maret 2026, bagaimana nasib saya ini," kata AM dengan nada murung

Ia berharap Presiden RI Prabowo Subianto dapat memberikan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil khususnya para CASN yang sangat berharap ada kepastian maupun perbaikan nasib bagi CASN yang usianya makin kritis. (Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم