Polsek Tenggarong Seberang Tangkap Dua Pelaku Pencurian BBM Milik PT. Pama



Polsek Tenggarong Seberang Tangkap Dua Pelaku Pencurian BBM Milik PT. Pama


ANEKAFAKTA.COM,Kukar - 


Pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WITA, Polsek Tenggarong Seberang berhasil menangkap dua pelaku pencurian BBM jenis solar milik PT. PAMA di Desa Buana Jaya, Kec. Tenggarong Seberang, Kab. Kutai Kartanegara. Kedua pelaku, YR (24) dan HMS (19), ditangkap oleh pihak Security PT. PAMA setelah kedapatan mencuri BBM.






Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Raymond Juliano William menerangkan kedua pelaku memasuki areal PT. PAMA dan memutar kran tangki BBM, kemudian memasukkan selang ke dalam kepala kran untuk mengambil BBM jenis solar. 

Lebih lanjut, mereka berhasil mengambil sekitar 85 liter BBM yang kemudian ditampung dalam empat jerigen. Aksi pencurian ini akhirnya terbongkar berkat kerja sama antara pihak keamanan PT. PAMA dan Polsek Tenggarong Seberang.







Kedua pelaku yang berusia muda ini merupakan warga Desa Manunggal Jaya, Kec. Tenggarong Seberang. Mereka dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e KUHP tentang pencurian. 

Polsek Tenggarong Seberang menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, empat jerigen BBM, dan selang ukuran 5/8 inci.






Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Raymond Juliano William, menyatakan bahwa kasus ini merupakan contoh kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. Beliau berharap kejadian ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwenang.

Ev/Red

Post a Comment

أحدث أقدم