Polsek Kota Bangun Sukses Ungkap Kasus Penipuan



Polsek Kota Bangun Sukses Ungkap Kasus Penipuan

ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Pada tanggal 20 Desember 2024 dan 13 Januari 2025, dua kasus penipuan terjadi di Kota Bangun, Kutai Kartanegara. Pelaku, MA (22) menggunakan modus operandi mengisi saldo aplikasi Dana dan Gopay dengan nominal besar, kemudian melarikan diri dengan sepeda motor.

Kedua korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Bangun. Unit Reskrim Polsek Kota Bangun langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Tim Polsek Kota Bangun bekerja cepat dan tepat. Mereka mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Kota Bangun III. Pelaku dan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio KT 2326 HQ HP merk Vivo helm dan jaket langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kota Bangun untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menghadapi penipuan. Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi. 

Dengan penangkapan pelaku dan pengamankan barang bukti, Polsek Kota Bangun menunjukkan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Pelaku akan dikenakan pasal 378 765 KUHP tentang penipuan.

Post a Comment

أحدث أقدم