Laporan OCCRP Bisa Jadi Petunjuk bagi Penegak Hukum di Indonesia untuk Memeriksa Jokowi dan Keluarganya
ANEKAFAKTA.COM,JAKARTA
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli menyampaikan dukungan terhadap laporan Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) ke dalam daftar finalis "Person of The Year 2024" untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Guntur bahkan menyebutkan bahwa laporan OCCRP itu memiliki dasar yang kuat.
"Betul sekali. Makanya laporan OCCRP itu punya dasar yang kuat," ungkap Guntur, saat dihubungi, Jumat (3/1/2025).
Guntur juga menyinggung soal rencana Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto merilis video yang disebutnya berisi aib pejabat negara, termasuk Jokowi.
Bagi kami Laporan OCCRP yang memasukkan Jokowi sebagai finalis pemimpin yang terkorup dan terlibat kejahatan yang teroganisir bisa menjadi petunjuk bagi KPK dan penegak-penegak hukum lainnya, seperti Polisi dan Kejaksaan untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya sebagaimana selama ini sudah pernah disampaikan oleh misalnya alm Faisal Basri terkait dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara sampai ratusan triliun, dan menyebut 2 nama salah satunya Bobby Nasution menantu Jokowi. Juga Blok Medan yang menyebut nama Bobby-Kahiyang (menantu dan anak Jokowi) sebagai fakta pengadilan.
Juga laporan Ubedilah Badrun Dosen UNJ, terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotesme (KKN) Dinasti Jokowi.
Juga sidang Mahkamah Rakyat yang mengajukan sembilan dosa atau "Nawadosa" rezim Jokowi, yang dilayangkan para penggugat kepada negara di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024.
Sebagai organisasi ternama di dunia, tentu saja OCCRP memiliki bukti yang kuat untuk memasukkan Jokowi sebagai salah seorang pemimpin terkorup di dunia.
PDI Perjuangan lebih percaya integritas dan kredibilitas OCCRP daripada Jokowi yang saat ini menuduh ada "framing jahat", malah bagi kami, Jokowi lah yang sedang melakukan "framing jahat" pada OCCRP yang tidak ada persoalan dgn Jokowi, karena tidak hanya Jokowi yang disorot, tapi juga tokoh-tokoh penguasa lain di dunia ini yang terkait dengan kasus-kasus korupsi & kejahatan yg teroganisir.
Dari rekam jejaknya OCCRP selama beroperasi telah membuat lebih dari 702 pejabat dunia terpaksa mengundurkan diri atau diskors dari jabatannya. Laporan-laporan lembaga ini juga telah melahirkan lebih dari 620 dakwaan, berbagai vonis hukuman.
OCCRP bukan lembaga kaleng-kaleng, pernah dinominasikan untuk penghargaan Nobel Perdamaian pada 2023. Pada 2017, OCCRP dianugerasi Penghargaan Pulitzer untuk laporan investigasi mengenai Panama Papers Series. PBB dan Uni Eropa juga pernah memberikan penghargaan kepada OCCRP.
Terkait serangan buzzer-buzzer Jokowi pada OCCRP yang menerima donor dana dari mana-mana tidak otomatis lembaga ini tidak bisa independen karena dalam pengelolaan dananya akuntabel dan transparan. Seperti halnya Negara Indonesia juga menerima donor dana dari mana-mana, atas nama hibah, pinjaman atau utang tapi tidak berarti menggadaikan kedaulatan negara ini.
Dengan pengalaman dan jaringan KPK, tentu bisa bekerjasama dengan OCCRP untuk menyelidiki dan memeriksa Jokowi dan keluarganya.
Ini yang seharusnya dikejar oleh KPK, karena pastinya ada korupsi dan kerugian besar keuangan negara dalam kasus ini, bukan mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yg bukan pejabat publik/negara dan tidak pernah merugikan keuangan negara sepeserpun.
Dan kita selayaknya berterima kasih Ibu Megawati Soekarnoputri yg telah menolak 3 periode dan perpanjangan jabatan Jokowi.
Penolakan waktu itu seperti nubuat, bahwa Jokowi adalah salah satu pemimpin di dunia yg terkorup seperti yg dilaporkan oleh OCCRP saat ini. 2 periode saja, Jokowi sudah jadi salah satu pemimpin terkorup di dunia versi OCCRP, bagaimana kalau 3 periode?
Allah Swt, Tuhan YME, masih sayang negeri kita.
Sumber : Mohamad Guntur Romli
PDI Perjuangan
إرسال تعليق