Lapas Pasuruan Gelar Asesmen Dan Verifikasi Pemberian Amnesti Bagi WBP
ANEKAFAKTA.COM,Pasuruan Kota - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas I Malang kunjungi Lapas Kelas IIB Pasuruan penuhi permohonan pendampingan asesmen dan verifikasi pemberian amnesti bagi warga binaan pemasyarakatan. Rabu, (15/01)
Kegiatan berlangsung di Aula Saharjo, sejumlah 208 wbp dilakukan asesmen dan verifikasi oleh PK Bapas dan Asesor. Asesmen yang dilakukan menggunakan Instrumen Screening Penempatan Narapidana bertujuan memilih Narapidana yang layak menerima amnesti. Program amnesti ini menjadi langkah selektif dalam mengurangi angka over kapasitas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lapas seluruh Indonesia.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan Ma'ruf Prasetyo Hadianto mengungkapkan Pelaksanaan asesmen adalah bagian komitmen kami untuk memastikan pemberian amnesti dilakukan secara tepat sasaran, mengedepankan aspek kemanusiaan, serta mendukung tujuan pemerintah dalam mengurangi over kapasitas di Lapas maupun Rutan.
(Humas Lapas Pasuruan)
إرسال تعليق