Kebakaran di Gang Al-Zahra Dikendalikan, Polsek Tenggarong Berikan Pelayanan Maksimal
ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Kebakaran melanda rumah penduduk di Gg. Al Zahra Rt. 11 Kel. Timbau, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 12.45 WITA. Kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting listrik yang menyambar TV, meja rias, gorden, kasur dan pelafon rumah
Korban, Ahmad Zubaidi (34), langsung berteriak meminta tolong. Warga sekitar dengan cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pemadam kebakaran dan Kepolisian. Tim pemadam kebakaran dan Polsek Tenggarong segera bergerak ke lokasi kejadian.
Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi bersama anggota bergerak cepat dan tepat dalam menangani kejadian tersebut. Mereka melakukan evakuasi, pendataan korban dan saksi, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan. Kepolisian juga berkoordinasi dengan INAFIS dan mengambil dokumentasi.
Dalam waktu singkat, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Kerugian materi diperkirakan sebesar Rp. 20.000.000,-. Syukurnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Polsek Tenggarong telah menunjukkan profesionalisme dan kesiapsiagaan dalam menangani kejadian darurat.
AKP Sukardi berharap kejadian ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan. Masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan instalasi listrik dan mematikan peralatan elektronik saat tidak digunakan. Dengan kerja sama dan kewaspadaan, kita dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.
إرسال تعليق