Tradisi Pencak Silat Kebanggaan Bangsa Indonesia
ANEKAFAKTA.COM,JAKARTA
Kegiatan hari ini adalah bagian dari laporan periodik yang sedang disusun sebagai tanggung jawab negara untuk memastikan sejauhmana upaya-upaya yang telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam melestarikan tradisi pencak silat.
Demikian pernyataan Judi Wahjudin selaku Direktur Pelindungan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kemenkebud RI pada Kamis, 12 Desember 2024 disela penyampaian laporan periodik sekaligus Peringatan Penetapan Tradisi Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Kediaman Mayjen TNI (Purn) Eddie Marzuki Nalapraya Gang Habib Umar Al Attas No. 105 RT. 003 RW. 002 Desa Cipayung Kec. Mega Mendung Kab. Bogor.
Turut hadir Fadli Zon (Menteri Kebudayaan RI), Itje Chodidjah (Ketua Komisi Nasional Indonesia UNESCO), Mayjen TNI (Purn) Eddie Marzuki Nalapraya (Bapak Pesilat Dunia), Intan Ayu Kartika (Dirut TMII), Prof. Dr. Jatmika, Benny Sumarsono (Ketua Harian PB IPSI), Ir. Teddy Suratmaji (Sekjen PB IPSI), Mody Afandi (Peneliti Pencak Silat), Prof. Jhoni Siahaan (Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia), Dr. Fuad Ghani, MA (Universitas Indonesia), dan Lima Perguruan Histori, Kampung Silat Jampang, Kampung Budaya Silat Beksi, PPSI, PP Putra Betawi, Lingkung Seni Saung Penca serta perguruan Pencak Silat Tradisi Se Indonesia lainnya.
Dijelaskannya bahwa Sidang ke 14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Bogota, Colombia pada tanggal 12 Desember 2019 telah menetapkan usulan Indonesia yaitu Tradisi Pencak Silat. Proses pengusulan merupakan waktu yang panjang dimulai dengan penelitian yang sempat dilakukan oleh Kemenpora RI sebelumnya, kemudian baru diskusi dengan Kemendikbud pada waktu itu dan saat ini sudah berubah menjadi Kementerian Kebudayaan. Sejak tahun 2016 sampai benar-benar siap baik dari komunitas pendukung dan pemangku kepentingan lainnya.
"Sekretariat UNESCO menggarisbawahi tentang pentingnya basis data kebudayaan serta proses inventori kekayaan budaya, termasuk pencak silat. Hal ini dapat dilaksanakan dengan kerjasama yang baik diantara semua pihak baik pemerintah, komunitas, maupun akademisi yang berkaitan dengan pencak silat," jelasnya.
Ditegaskannya bahwa proses pengusulan pencak silat ke UNESCO dilakukan komunitas yang terdiri dari Masyarakat Pencak Silat Indonesia (MAPSI), Perwakilan aliran dan perguruan Sumatera Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Difasilitasi oleh pemerintah melalui Dirjen Kebudayaan pada saat itu. Hal ini yang menjadikan Komite WBTb UNESCO mengapresiasi karena mereka yakin bahwa tradisi pencak silat tidak akan punah karena saat ini perguruan dan festival terkait pencak silat banyak dilakukan oleh komunitas secara sinergi.
"Naskah pengajuan disiapkan dengan partisipasi aktif dan persetujuan dari pemangku kepentingan pencak silat yang relevan, praktisi dan masyarakat setempat termasuk perguruan pencak silat," tegasnya.
Jadi saat ini, Insya Allah naskahnya sudah dikoordinasikan dan disusun serta sedang diedit ulang agar segera bisa diaupload dan dilaporkan kepada pihak UNESCO. Mereka terlibat dalam proses pencalonan dengan berbagai tahap termasuk pengumpulan data, kehadiran lokakarya, percontohan serta penulisan draft usulan. Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk komunikasi antara pemerintah dengan komunitas serta dalam rangka silaturahmi juga dalam perayaan lima tahun pencak silat ditetapkan oleh UNESCO, sehingga tetap hidup dan berkembang tidak hanya di Indonesia tetapi juga diluar Indonesia.
"Dalam naskah usulan, Indonesia mengusulkan rencana tindak lanjut dari penetapan ini meliputi pertama memasukkan tradisi pencak silat dalam muatan lokal sebagai upaya transmisi pengetahuan dan nilai bagi anak-anak, kedua mendukung festival pencak silat dari tingkat lokal hingga internasional, ketiga memperbanyak workshop untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keempat penerbitan buku yang berkaitan dengan pencak silat, kelima melanjutkan upaya inventarisasi dan dokumentasi," tuturnya.
Tentunya komitmen atau rencana aksi ini perlu kita cek ulang apa yang sudah, apa yang sedang, dan apa yang belum dilakukan dan bisa dibicarakan secara sinergis untuk tindaklanjutnya. Dan dari hasil laporan yang kami dapatkan dilapangan ada beberapa hal yang menjadi catatan dan perlu diperhatikan bersama, yaitu yang pertama adalah belum adanya invertori yang lengkap dan konfrehensif, kedua proses transmisi nilai dan pengetahuan tradisi pencak silat kepada generasi muda belum bersifat masif, ketiga para pelaku pencak silat tradisi memerlukan sertifikasi keahlian untuk dapat mengajarkan dan menyebarluaskan tradisi pencak silat, keempat penerbitan dan pengemasan pencak silat tradisi perlu didorong oleh berbagai pihak, kelima memperkenalkan berbagai aliran dalam tradisi pencak silat sebagai bentuk soft dioplomasi denbgan negara-negara lainnya.
"Demikian laporan yang bisa kami sampaikan, mudah-mudahan kita semua dapat mendukung upaya untuk memastikan tradisi pencak silat sebagai bagian dari budaya kita dan kebanggaan bangsa Indonesia," imbuhnya.
إرسال تعليق