Saksi Paslon 01 Pilkada Sampang, Diintimidasi Saat Rekapitulasi Di Tingkat Kecamatan



Saksi Paslon 01 Pilkada Sampang, Diintimidasi Saat Rekapitulasi Di Tingkat Kecamatan

SAMPANG, Anekafakta.com - Gegara dianggap tidak boleh berasal dari luar Kecamatan, Saksi Paslon 01 Pilkada Sampang Madura Jawa Timur diintimidasi warga masyarakat setempat saat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada di Tingkat Kecamatan

Kejadian intimidasi berujung pengusiran terhadap Saksi Paslon 01 itu terjadi pada hari pertama Rekaputulasi di Kecamatan Karang Penang


Anggota PPK Karang Penang
kronologinya saat Paslon 01 Pikiada Sampang memberikan penugasan kepada Saksi yang berasal dari luar Kecamatan Karang Penang
"Mungkin warga masyarakat diluar area Rekapitulasi terprovokasi hingga menganggap kalau orang luar Kecamatan Karang Penang tidak boleh menjadi Saksi," ujar Mudai

Masih menurut Mudai selanjutnya oknum warga masyarakat tersebut berteriak dengan nada sedikit mengancam "Rekalipulasi dilanjutkan atau akan saya keluarkan Saksi tersebut", sehingga pihak Keamanan yang ada di dalam area terpaksa keluar untuk menetralisir keadaan agar proses Rekapitulasi tidak terganggu

Saat disinggung tentang diperbolehkan atau tidak Saksi dari luar Kecamatan setempat sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku, Mudai mengungkapkan tidak ada aturan secara jelas melarangnya, yang terpenting warga masyarakat Sampang

Ternyata kejadian serupa  juga terjadi di Kecamatan Sokobanah dengan munculnya sejumlah video yang viral

Terpisah Fadli Asnaf Komisioner KPU Sampang Divisi tekhnis menyatakan bahwa ketentuan Saksi itu sederhana yakni paling banyak dua orang berdasarkan Surat Tugas (Mandat) dari Paslon serta menyerahkan Surat Tugas tersebut ke PPK

Ditambahkan, setelah berkoordinasi dengan PPK Karang Penang tidak ada Saksi yang dikeluarkan sedangkan kejadian di Kecamatan Sokobanah belum terkonfirmasi. (Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم