Polsek Tenggarong Pasang Spanduk Stop Karhutla di Desa Bendang Raya
ANEKAFAKTA COM,KUKAR –
Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tenggarong melakukan pemasangan spanduk bertuliskan "Stop Kebakaran Hutan dan Lahan" di Desa Bendang Raya, Kecamatan Tenggarong, pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini berlangsung di Jalan Gerbang Dayaku RT 5.
Spanduk tersebut berisi imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.
Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalisir risiko kebakaran di musim kering. "Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan, melaporkan potensi Karhutla, dan menghindari pembakaran yang berbahaya," ungkapnya.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, sebagai wujud sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga wilayah tetap kondusif dan bebas dari ancaman Karhutla.
إرسال تعليق