Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta Soroti Keinginan Menteri HAM
ANEKAFAKTA.COM,JAKARTA -
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta, Yohanes Ruelman Bidaya, S.IP, meminta Menteri HAM Natalius Pigai agar fokus pada penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM yang sudah ada dan belum selesai. Selasa, (5/11/2024).
Yohanes mengatakan, ada ribuan kasus pelanggaran HAM yang setiap tahunnya sudah dilaporkan ke KOMNAS HAM namun belum mendapat penanganan, seperti halnya korban penggusuran yang masih menuntut keadilan dan ganti rugi yang layak.
Yohanes menyoroti keinginan Menteri HAM untuk menambah anggaran sebesar 20 Triliun Rupiah yang dinilai tidak tepat jika anggaran tersebut ditujukan untuk pembiayaan kegiatan sosialisasi termasuk gaji ribuan staf kementerian HAM," Ujarnya
" Sosialisasi sampai ke tingkat desa memang diperlukan namun itu dapat dilakukan dengan membangun kerja sama antara pemerintah dan kelompok pegiat HAM. Lebih baik dana tersebut digunakan untuk pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM dan pemberantasan pelaku kejahatan HAM yang selama ini didominasi oleh institusi pemerintah daerah dan aparatus TNI-POLRI serta perusahaan swasta," Tegasnya.
Yohanes menilai kinerja 100 hari Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam penegakan HAM seharusnya berorientasi pada penuntasan kasus pelanggaran HAM, sebagaimana upaya pemerintah saat ini dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan judi online yang mendapat penilaian positif dari masyarakat," Ujarnya.
Sementara itu, dalam rangka memperingati 28 tahun PBHI Jakarta yang bertepatan pada 05 November 2024, Muhamad Ridwan Ristomoyo, S.H, Ketua PBHI Jakarta, menaruh harapan agar penegakan HAM ke depan semakin lebih baik dengan adanya kementerian HAM yang dijabat oleh Natalius Pigai.
Ridwan mengatakan, Menteri HAM saat ini memiliki rekam jejak sebagai mantan Komisioner KOMNAS HAM yang mengerti dan memahami persoalan HAM. Semoga ke depan penanganan korban pelanggaran HAM lebih baik dan Indonesia terbebas dari pelaku kejahatan HAM," Tuturnya.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق