Rutan Enrekang Sukses Gelar Pilkada, Komitmen terhadap Demokrasi yang Adil



Rutan Enrekang Sukses Gelar Pilkada, Komitmen terhadap Demokrasi yang Adil


Rutan Kelas IIB Enrekang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang bersih dan inklusif dengan menyelenggarakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus 901, Rabu (27/11/2024). Pemungutan suara ini diikuti oleh warga binaan dan petugas rutan yang terdaftar sebagai pemilih, menjadikan Rutan Enrekang bagian penting dari proses demokrasi di Kabupaten Enrekang.

Proses Pemungutan Suara
Kegiatan pemungutan suara dimulai pukul 08.00 WITA dan berlangsung hingga pukul 13.00 WITA. Sebanyak 133 orang, terdiri dari warga binaan dan petugas rutan, memberikan suara mereka untuk pemilihan gubernur, sementara 79 orang lainnya memberikan hak pilih mereka dalam pemilihan bupati. Kepala Rutan Enrekang, Ahmad, S.Ag., M.H., juga turut menggunakan hak pilihnya, menegaskan pentingnya peran setiap individu dalam menentukan masa depan daerah.

Untuk memastikan kelancaran kegiatan, Rutan Enrekang menerima kunjungan dari sejumlah pihak terkait, termasuk Forkopimda Kabupaten Enrekang, Bawaslu Enrekang, dan KPU Enrekang. Kehadiran mereka berfungsi untuk memantau jalannya pemungutan suara sekaligus memastikan proses berlangsung sesuai aturan dan tanpa kendala.

Komitmen terhadap Kejujuran dan Transparansi
Pelaksanaan Pilkada di TPS Khusus 901 dilakukan dengan prinsip bersih, jujur, dan transparan. Sebanyak satu pengawas dari Bawaslu, dua saksi, dan petugas keamanan dari Polres Enrekang serta Kodim 1424 Enrekang dikerahkan untuk mengawal jalannya proses pemungutan suara. Selain itu, penghitungan suara dilakukan secara terbuka pada pukul 13.00 hingga 14.45 WITA, disaksikan langsung oleh para saksi, pengawas TPS, dan pihak terkait lainnya.

Surat suara yang digunakan dalam pemilihan dijaga dengan ketat sejak awal hingga penghitungan selesai. Hasil penghitungan suara untuk pemilihan gubernur mencatat 28 suara untuk pasangan calon nomor urut 1 dan 104 suara untuk pasangan calon nomor urut 2, dengan satu surat suara dinyatakan tidak sah. Sementara itu, untuk pemilihan bupati, pasangan calon nomor urut 1 memperoleh 8 suara, pasangan calon nomor urut 2 memperoleh 69 suara, dan pasangan calon nomor urut 3 memperoleh 2 suara.

Dukungan Stakeholder dan Sinergi Antar Lembaga
Kesuksesan pelaksanaan Pilkada di Rutan Enrekang tidak terlepas dari sinergi yang baik antara pihak rutan, KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan. Penambahan pengamanan berupa piket khusus turut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pemungutan suara.

Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang, Ahmad, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini. Ia juga menegaskan pentingnya memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menggunakan hak pilih mereka sebagai bagian dari proses demokrasi yang inklusif.

Harapan ke Depan
Melalui pelaksanaan Pilkada ini, diharapkan warga binaan Rutan Enrekang semakin sadar akan pentingnya partisipasi mereka dalam menentukan masa depan daerah. Proses demokrasi yang bersih, adil, dan transparan ini menjadi bukti bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Dengan suksesnya Pilkada di TPS Khusus 901 Rutan Enrekang, semangat demokrasi yang bersih, jujur, dan transparan semakin mengakar kuat, tidak hanya di lingkungan masyarakat umum, tetapi juga di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini mencerminkan bahwa demokrasi adalah milik semua orang, tanpa memandang latar belakang mereka.

Post a Comment

أحدث أقدم