Polda Metro Jaya Hari ini Penggil Dirut PT. PAL Terkait Dugaan Tipu Gelap, Diduga KD Mangkir



Polda Metro Jaya Hari ini Penggil Dirut PT. PAL Terkait Dugaan Tipu Gelap, Diduga KD Mangkir

ANEKAFAKTA.COM,JAKARTA -  

Unit V Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan melakukan pemanggilan terhadap KD selaku Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia.

Dalam pemanggilan KD yang juga merangkap sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) ini sebagai saksi untuk diklarifikasi pada Senin (25/11/2024), Pukul 09.00 WIB.

Pemanggilan klarifikasi kepada KD  tersebut sebagai tindak lanjut Laporan Polisi dari Ratu Niensi, S.H, terkait dugaan tindak penipuan dan atau penggelapan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/2949/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 28 Mei 2024.
Dalam data surat undangan wawancara klarifikasi yang ditujukan kepada Kaharuddin Djenod itu dijelaskan bahwa Penyidik Unit V Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang terjadi di Kelurahan Petojo Selatan, Kec. Gambir, Jakarta Pusat, pada tanggal 27 September 2024 yang dilaporkan oleh Saudari Ratu Niensi, S.H.

Terkait kehadiran KD, beberapa awak media yang menunggu hingga sampai sore hari tidak melihat tanda kehadiran dirinya.

Sejumlah wartawan pun mencoba melakukan konfirmasi terkait kehadiran KD dan Kabid ahumas Polda Metro Jaya. Namun, hingga berits ini ditayangkan, belum ada jawaban baik dari WhatsApp Messenger (WA) mapun sambungan seluler.

Post a Comment

أحدث أقدم