Lapas Kelas IIA Parepare Gelar Razia Gabungan Blok Hunian Bersama Polres Parepare Guna Mencegah Peredaran Dan Penyalah Gunaan Narkoba. 



Lapas Kelas IIA Parepare Gelar Razia Gabungan Blok Hunian Bersama Polres Parepare Guna Mencegah Peredaran Dan Penyalah Gunaan Narkoba. 




Bertempat di Lapas IIA Parepare telah dilaksanakan kegiatan Razia Gabungan antara Lapas IIA Parepare Dengan Polres Parepare dalam rangka pencegahan gangguan Kamtibmas didalam Lapas. Khususnya  berkaitan dengan pencegahan, Pemberantasan serta penyalahgunaan Narkoba dan Handphone. Senin, 04 November 2024.

Dasar pelaksanaan adalah tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Program Akselerasi yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Juga Surat PLT. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024 perihal Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas dan Rutan. Kemudian Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Nomor: W23-PK.08.03-217 tanggal 1 November 2024 Perihal Pelaksanaan Penggeledahan / Razia Blok Hunian dan Tes Urine pada Lapas/Rutan/LPKA.

Razia gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare didampingi oleh personil Polres Parepare, Seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA, VA dan Pejabat Fungsional Umum serta Tertentu lainnya juga petugas Regu Pengamanan.

Kegiatan diawali dengan melakukan apel bersama dilanjutkan dengan penggeledahan kamar secara mendetail dan teliti yang dilaksanakan pada Blok Anggrek bawah Kamar Nomor 1,2,3,4,5,6,7 dan Blok Mawar bawah Kamar Nomor 9,10,11,12,13,14 serta Blok Melati (Wanita) Kamar Nomor 1 dan 2.






Dalam kegiatan razia gabungan tidak ditemukan jenis barang terlarang dan yang beresiko dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Namun sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan Pemeriksaan tes Urine secara rutin kepada Seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya serta Para Komandan Regu Pengamanan beserta anggotanya dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIA dengan jumlah sebagai berikut :
1. Pegawai sebanyak 12 orang,
2. Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 45  orang.
Total seluruhnya 57 orang dengan hasil negatif narkoba. Kegiatan tes Urine secara rutin akan dilaksanakan setiap Minggu.

Kegiatan razia dan Penggeledahan serta Tes Urine secara rutin yang dilaksanakan adalah sangat efektif terhadap pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta meningkatnya ketertiban dan keamanan pada Lapas.

Darman /red

Post a Comment

أحدث أقدم