Lagi, Purwakarta Raih Penghargaan sebagai Kabupaten dengan Kategori Informatif
ANEKAFAKTA.COM,PURWAKARTA
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali menerima penghargaan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Tahun sebelumnya, dinas yang dipimpin Rudi Hartono itu juga telah menerima penghargaan yang sama.
Bertempat di Gedung Merdeka Kota Bandung, Kamis, 14 November 2024 lalu, Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan didampingi Kepala Diskominfo, Rudi Hartono beserta jajaran, menghadiri sekaligus menerima penghargaan tersebut. Tahun 2024 ini, penganugerahan itu mengangkat tema, Mendorong Implementasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Kesejahteraan Masyarakat Jawa Barat.
Dalam acara tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerima penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten yang Informatif pada Tingkat Provinsi Jawa Barat. Penghargaan, diserahkan secara langsung oleh Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat kepada Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik harus berdampak dan memberi manfaat bagi masyarakat, artinya keterbukaan informasi bukan hanya sekedar data dan angka saja namun bagaimana kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dapat mengantisipasi berbagai pertanyaan masyarakat terkait keterbukaan informasi publik.
Dengan penghargaan ini, jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta diharapkan dapat terus menjaga dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat atas akses informasi publik. Semoga prestasi yang diraih ini dapat terus dipertahankan dan diperbaiki untuk ke depannya.
Dalam keterangannya, Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono mengatakan, penghargaan sebagai Kabupaten dengan Kategori Informatif diraih setelah melalui rangkaian monitoring evaluasi, dari pengisian kuisioner hingga presentasi yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha yang memaparkan implementasi keterbukaan informasi di Purwakarta melalui Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Menurut Rudi, penghargaan ini merupakan bagian dari apresiasi dan penghargaan yang diberikan Komisi informasi Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta, setelah pada tahun sebelumnya Kabupaten Purwakarta juga meraih Penghargaan Kategori Pemerintah Kabupaten Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat.
"Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan dapat menjadi motivasi jajaran Pemkab Purwakarta, khususnya jajaran Diskominfo Purwakarta untuk lebih baik lagi dalam menyajikan informasi publik, baik Informasi yang disajikan secara berkala maupun setiap saat," kata Rudi Hartono, Jumat, 15 November 2024.
Rudi juga mengungkapkan, bahwa keterbukaan informasi bagi badan publik adalah suatu keharusan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Kami paham betul soal bahwa badan publik harus merespon cepat terhadap aspirasi masyarakat, terutama tentang pelayanan publik, harus terus diperkuat. Kami juga terus intens berinovasi dalam menyediakan informasi dan layanan publik yang lebih efektif, efisien, serta mudah diakses warga, salahsatunya melalui Ogan Lopian," kata Rudi.
Dalam agenda tersebut, turut hadir Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Bupati dan Walikota Se-Provinsi Jawa Barat, Pimpinan OPD Se-Provinsi Jawa Barat, Instansi vertikal seperti BPS, BPK, Pangdam, Kejaksaan, Polri, Tim Penilai Monitoring dan Evaluasi (Monev), Rektor Unisba, Unpas, Telkom dan tamu undangan lainnya.
Hari/Red
إرسال تعليق