Kecelakaan Tragis di Muara Jawa, Ini Penjelasan Kapolsek



Kecelakaan Tragis di Muara Jawa, Ini Penjelasan Kapolsek

ANEKAFAKTA.COM,KUKAR – 

Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ir Soekarno, RT 32 Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 19.15 WITA. Insiden ini melibatkan sebuah mobil tangki tronton dan sepeda motor Honda Beat yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Pengendara sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi KT 2172 CV, Aisah Nur Huda (13), melaju dari arah Sangasanga menuju Handil 2 sambil membonceng tiga penumpang. Sesampainya di lokasi kejadian, Aisah diduga tidak konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang mobil tangki tronton Isuzu putih bernomor polisi BK 8764 EK yang sedang parkir di badan jalan.

Akibat benturan keras, salah satu penumpang sepeda motor, Muhammad Hafiz Ramadhan Al Farizi (4), mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia setelah dilarikan ke Puskesmas Handil. Penumpang lain, Nur Al Azizah (14), mengalami luka ringan di kaki kanan dan telah mendapat perawatan medis.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi. Penyebab kecelakaan diduga akibat kelalaian pengendara motor yang tidak konsentrasi serta parkir kendaraan tronton di badan jalan tanpa pengamanan memadai.

Kasus ini akan diproses berdasarkan Pasal 310 ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi atas kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa.

Polsek Muara Jawa akan meningkatkan patroli di area rawan kecelakaan, memasang spanduk imbauan di lokasi kejadian, dan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman," ujar Kapolsek.

Post a Comment

أحدث أقدم