Kecelakaan Lalu Lintas di Muara Muntai, Dua Orang Luka-Luka.
ANEKAFAKTA.COM,KUKAR
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Trans Kaltim, tepatnya di RT 7 Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 01.30 WITA. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha MX King dengan nomor polisi KT 3127 CAV dan mobil pickup warna abu-abu metalik bernomor polisi KT 8921 PH.
Kapolsek Muara Muntai Iptu Wahid,m menerangkan kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Yamaha MX King yang melaju dari arah Kutai Barat menuju Kota Bangun kehilangan kendali karena memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Pengendara motor tersebut mengambil jalur kanan hingga bertabrakan dengan mobil pickup yang dikemudikan Tamrin Mujiat (42), warga Desa Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, yang datang dari arah Kota Bangun menuju Kutai Barat.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka di bagian kepala dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Parikesit, Tenggarong.
Iptu Wahid mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi di jalan tikungan pada malam hari, dengan kondisi lalu lintas yang sepi dan terdapat marka garis di pinggir jalan. Faktor utama penyebab kecelakaan adalah kurangnya kehati-hatian dan kelalaian pengendara sepeda motor yang mengambil jalur kanan.
Setelah menerima laporan kecelakaan, personel Polsek Muara Muntai segera menuju tempat kejadian untuk melakukan olah TKP, mengatur lalu lintas, serta mengamankan barang bukti.
Pihak kami (Polsek Muara Muntai) juga telah memasang spanduk imbauan di lokasi untuk meningkatkan kesadaran pengendara tentang keselamatan berkendara. Selain itu, patroli di jam-jam rawan kecelakaan akan ditingkatkan.
Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 310 Ayat (1) dan (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
إرسال تعليق