Dukung Asta Cita, Sat Resnarkoba Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan 10 Tersangka Selama Sepekan
ANEKAFAKTA.COM,KUKAR –
Polres Kukar berhasil mengamankan 10 pelaku peredaran narkoba, selama pelaksanaan dalam dukungan Asta Cita Presiden RI, dalam sepekan terakhir. Total ada 8 kasus yang berhasil diungkap.
Hal ini disampaikan langsung Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya didampingi Kasat Resnarkoba AKP Suyoko saat press release, pada Jumat (8/11/2024).
10 pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing LD, MA, AD, R, MR, RT, MS, SK, NK dan P. Yang tersebar di Kecamatan Tenggarong, Loa Janan, Muara Kaman, Sebulu, Muara Jawa, Loa Kulu dan Tabang.
"Ini bagian dari upaya Polres Kukar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menjaga ketertiban masyarakat," ungkap Kompol M Aldy.
Total 162,35 gram sabu-sabu, 643 butir pil Double L berhasil diamankan oleh Polres Kukar dan jajaran. Turut diamankan pula uang tunai sebesar Rp 13,9 juta. Yang diduga merupakan hasil penjualan yang dilakukan oleh para pelaku selama beraksi.
Upaya pemberantasan narkoba pun terus dilakukan oleh Polres Kukar beserta kapolsek jajaran yang berada dibawah wilayah hukum Polres Kukar. Pun mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian atau penegak hukum lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti.
إرسال تعليق