Dukung 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Kelas I Cipinang Terima 75 WBP Dari Lapas Kelas II A Salemba
ANEKAFAKTA.COM,JAKARTA
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang senantiasa mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan salahsatunya yaitu mengatasi permasalahan overkapacity / overcrowding dengan solusi yang komprehensif. Melalui program tersebut, Lapas Kelas I Cipinang laksanakan kegiatan penerimaan 75 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIA Salemba, Rabu (20/11). Seluruh rangkaian Kegiatan penerimaan narapidana dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang, Anak Agung Gde J P mengatakan bahwa dalam melakukan penerimaan warga binaan baru diwajibkan melakukan SOP yang ditetapkan, mulai dari proses masuk hingga penempatan di blok hunian.
"Overcrowded memang menjadi masalah klasik Lapas/Rutan di Indonesia, namun demikian kita sebagai petugas pemasyarakatan harus baik dalam menjalankan tugas, dalam hal ini menerima Narapidana dari Lapas Kelas IIA Salemba harus dengan SOP yang benar, dari awal serah terima pastikan berkas dalam keadaan lengkap, penggeledahan badan dan barang serta pengambilan data, hingga cek kesehatan WBP, dan jangan sampai terlewatkan yakni tes urine" Ujar Agung.
"Kami berharap selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Cipinang WBP dapat menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban, serta mengikuti setiap program pembinaan yang akan diberikan nanti," tutup Ka. KPLP.
Riski/Red
إرسال تعليق