Polsek Tenggarong Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Jalan Pesut
ANEKAFAKTA.COM,KUKAR
Tim Aligator Polres Kutai Kartanegara bersama Polsek Tenggarong berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tenggarong. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (29/10/2024), sekitar pukul 10.00 WITA.
Kasus pencurian ini bermula pada Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 06.30 WITA ketika korban, Galuh Candra Kartika (19), warga Jalan Long Apari, Mangkurawang, Tenggarong, mendapati sepeda motor Yamaha NMAX miliknya hilang dari teras rumah kontrakan di Jalan Pesut Gang 5, Kelurahan Timbau.
Sepeda motor yang diparkirkan oleh teman korban, Mochammad Fauroabi Al Habsy, sudah tidak ada pada keesokan paginya. Upaya pencarian dengan bertanya pada tetangga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenggarong.
Menindaklanjuti laporan ini, Tim Aligator Polres Kukar melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil menangkap pelaku, CW (26), seorang warga Jalan KH Akhmad Muksin, Kelurahan Timbau. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang telah dipreteli beberapa bagian body-nya.
Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tindakan kepolisian dalam kasus ini meliputi pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan terlapor, pengamanan barang bukti, serta penyidikan tuntas untuk segera diproses lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor. Polsek Tenggarong mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada hal mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
إرسال تعليق