Polsek Tabang Selesaikan Kasus Pengeroyokan Pelajar Secara Mediasi 



Polsek Tabang Selesaikan Kasus Pengeroyokan Pelajar Secara Mediasi 

ANEKAFAKTA.COM,KUKAR — 

Kasus pengeroyokan yang melibatkan pelajar SMPN 1 Tabang dan SMAN 1 Tabang, yang terjadi di Desa Bilatalang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, berhasil diselesaikan melalui mediasi, yang difasilitasi oleh Polsek Tabang pada Kamis (10/10/2024). Mediasi berlangsung di SMAN 1 Tabang dipimpin oleh IPDA Munasir, Kanit Samapta Polsek Tabang sekaligus Polisi RW Desa Sidomulyo.

Kasus ini melibatkan empat pelajar, dua dari SMP dan dua dari SMA, sebagai pelaku pengeroyokan terhadap seorang siswi SMAN 1 Tabang. Mediasi ini dihadiri oleh para pelaku, korban, orang tua korban, Bhabinkamtibmas Desa Bilatalang, dan IPDA Munasir.

Dalam mediasi tersebut, para pelaku sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menerima konsekuensi akan dikeluarkan dari sekolah. Apabila jika terbukti melakukan tindakan serupa di kemudian hari. Selain itu, orang tua para pelaku juga sepakat untuk mengganti kerugian yang timbul akibat perbuatan anak-anak mereka, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya melalui denda adat.

Para pihak yang terlibat dalam mediasi menyampaikan rasa terima kasih kepada Polsek Tabang atas peran mereka dalam memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan. 

Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya pelajar, agar lebih menjaga sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Post a Comment

أحدث أقدم