Polsek Sebulu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita 15 Poket Sabu




Polsek Sebulu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita 15 Poket Sabu

Anekafakta.com,KUKAR – 

Polsek Sebulu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (7/10/2024), sekitar pukul 18.50 WITA di Jalan Karyawan RT 1 Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, melaporkan bahwa tim Unit Reskrim Polsek Sebulu yang dipimpin oleh I Putu Rinda Diantana berhasil menangkap seorang pria berinisial AF (23) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. AF, warga Desa Sebulu Modern, diciduk dengan barang bukti 15 poket sabu-sabu dengan berat total 4,33 gram.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapati gerak-gerik mencurigakan dari pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 15 poket sabu di dalam dompet berwarna oranye yang disembunyikan di rerumputan sekitar kaki pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel Infinix warna hitam dari saku celana tersangka.

"Tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang bernama Agus dengan harga Rp 1,5 juta per gram. Barang haram tersebut rencananya akan dijual dan sebagian dikonsumsi sendiri oleh pelaku," ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Barang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Sebulu untuk proses hukum lebih lanjut. AF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.






Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penegakan hukum terhadap para pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Sebulu, sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di Kutai Kartanegara.

Tindakan cepat dari Polsek Sebulu ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Post a Comment

أحدث أقدم