Polsek Loa Kulu Ungkap Dugaan Penggelapan Solar di PT ITCI Hutani Manunggal



Polsek Loa Kulu Ungkap Dugaan Penggelapan Solar di PT ITCI Hutani Manunggal

Anekafakta.com,KUKAR

Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Compartement Blok N 01 Estate Sepaku, PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak perusahaan yang mendapati aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, pada Rabu (02/10/2024).

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari pihak keamanan PT. IHM yang dipimpin oleh Aris Vawel Tampubolon, melakukan patroli rutin bersama dua saksi, Didik Purwanto dan Marinus Lase, di wilayah kerja perusahaan.

Selama patroli, mereka menemukan dua alat berat, yaitu compactor dan motor grader, berhenti di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa dua karyawan swasta, SM dan MI, tengah berusaha menggelapkan BBM jenis solar dari alat berat tersebut. Mereka mengakui bahwa BBM tersebut akan dijual untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain lima jerigen putih berkapasitas 25 liter, enam jerigen kuning berkapasitas 25 liter, dan satu jerigen hitam berkapasitas 35 liter, yang semuanya berisi BBM jenis solar.

Atas tindakan tersebut, kedua terlapor akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, subsider Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Loa Kulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Post a Comment

أحدث أقدم