Polres Kukar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kecamatan Sangasanga 



Polres Kukar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kecamatan Sangasanga 

ANEKAFAKTA.COM,KUKAR – 

Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara mengadakan penyuluhan bahaya narkoba kepada siswa SMA dan masyarakat di Kecamatan Sangasanga, pada Selasa (9/10/2024). Kegiatan ini berlangsung di Gedung BPU Kecamatan Sangasanga.

Penyuluhan sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kukar, Camat Sangasanga, Babin Kamtibmas, Kepala Desa setempat, serta para siswa-siswi SMA. Tim penyuluh dari Satuan Narkoba Polres Kutai Kartanegara Aipda Hendra Adi Prasetyo menyampaikan materi mengenai berbagai jenis narkoba, dampak negatif dari penyalahgunaannya, dan pentingnya rehabilitasi bagi para pengguna.

Selain itu, peserta juga diberikan sosialisasi terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Harapannya, dengan adanya pemahaman ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

Kegiatan berlangsung lancar dan aman. Melalui kegiatan ini, Polres Kutai Kartanegara berharap generasi muda semakin waspada terhadap bahaya narkoba dan terhindar dari penyalahgunaannya.

Post a Comment

أحدث أقدم