Kalapas Sematkan Tanda Pangkat Kepada 6 Orang Pegawai



Kalapas Sematkan Tanda Pangkat Kepada 6 Orang Pegawai


Anekafakta.com,Sungguminasa - 

Sesuai yang tertuang pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: W.23-198,199,200,201.KP.04.05 Tahun 2024 dan Nomor: SEK.2-1081,1085.KP.04.05 Tahun 2024 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, pada apel pagi hari ini Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Yohani Widayati menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada 4 orang pegawai dari pangkat reguler dan 2 orang penyetaraan ijazah Sarjana (S-1) Senin, (07/10).

Adapun kenaikan pangkat tersebut yakni 3 orang pegawai naik pangkat dari Penata (III/c) menjadi Penata Tk. I (Ill/d), 1 orang pegawai Penata Muda Tk.I (lIl/b) menjadi Penata (Ill/c) dan 2 orang penetaraan ijazah S1 dari Pengatur Muda Tk.I menjadi Penata Muda (III/a).

Dalam amanat Kalapas menyampaikan kepada seluruh pegawai terutama pegawai yang telah mendapatkan kenaikan pangkat agar memacu kinerja dan memberikan kontribusi yang terbaik kepada instansi.

"Selamat kepada para pegawai yang telah mendapatkan kenaikan pangkat, seiring dengan hal tersebut maka diharapkan tanggung jawab serta kinerja yang diberikan akan semakin meningkat untuk organisasi kita dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat" pesan Yohani.

Apel pagi diikuti oleh Pejabat Struktural, seluruh staf dan CPNS Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Darman /red

Post a Comment

أحدث أقدم