IWO Apresiasi Kemenkominfo Sikat Judi Online
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta,
Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk terus memberantas judi online (judol).
Pasalnya, telah banyak warga negara Indonesia (masyarakat) yang terjerat dan kecanduan bermain judi online, bahkan mengakibatkan efek negatif yang beruntun bagi kehidupan pribadi dan keluarganya.
"Judi online atau judol itu candu yang mematikan dan merusak kehidupan seorang individu, keluarga bahkan lingkungan tempat orang yang terjerat dan kecanduan permainan ini. Tidak ada nilai positif pada permainan judi online," tegas Ketua Umum IWO Dwi Christianto, S.H., M.Si, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat 18 Oktober 2024.
Terkait langkah pemerintah melalu kominfo, IWO mendukung penuh program maupun kegiatan gencar yang dilakukan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam menangkal dan memberantas praktik judi online di tanah air.
"Saya mendukung penuh Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam membendung giat para bandar judi online. Langkah menutup ribuan situs pemainan judi online ini, harus terus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," pungkas Dwi.
"Meski ketika satu ditutup, akan mencuat kembali situs judi online lainnya - upaya Menkominfo harus kita apresiasi tinggi. Saya ingin seluruh warga negara Indonesia (masyarakat) terbebas dari jerat judi online," tambahnya.
Seperti diketahui Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam komunikasi kepada Ketum IWO Dwi Christianto menjelaskan, pada tahun 2017 transaksi judi online mencapai Rp 2 triliun. Ternyata Angka itu meroket pada tahun 2023, yang dengan nilaii transaksi judi online hingga Rp 327 triliun.
Budi mengungkapkan jika pemerintah tidak menindak melalui intervensi penutupan situs permainan judi online dan langkah hukum lainnya, maka diperkirakan transaksi judi online dapat mencapai Rp 900 triliun.
"Saya mendapat laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tahun ini diperkirakan angkanya hanya mencapai Rp 174 triliun, ini turun 43 persen dari angka tahun 2023. Ini tentu merupakan pencapaian bersama, khususnya OJK, aparat penegak hukum (polisi dan jaksa), Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan. Karena tanpa kebersamaan, persoalan judi online ini tidak bisa kita selesaikan tuntas," papar Budi.
Sebagai Menkominfo Budi Arie Setiadi mengaskan tugas negara yakni melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum. Termasuk di dalamnya, pemberantasan judi online yang harus terus digalakkan dan menjadi perhatian masyarakat.
Terhadap upaya positif pemerintah melalui kemenkominfo dalam memberantas judi online, Ketum IWO Dwi Christianto menyatakan akan terus mengawal upaya pemberantasan salah satu penyakit masyarakat ini.
"Kami dari jajaran kepengurusan Ikatan Wartawan Online (IWO) dari pusat, wilayah hingga daerah kabupaten/kota akan selalu komitmen mendukung penuh pemberantasan judi online, kapan pun dan di mana pun," tutup Ketua Umum IWO Dwi Christianto.
Rudy/Red
إرسال تعليق