Curi Besi di Proyek Perbaikan Jalan, Polsek Loa Kulu Tangkap 2 Pelaku
ANEKAFAKTA.COM,KUKAR —
Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, tepatnya di area proyek perbaikan jalan di Dusun Al-Hidayah, Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (25/10/2024). Kasus ini dilaporkan oleh seorang pelajar bernama Ainul Yakin yang datang ke lokasi bersama saksi, Rizki Aditya Anwar, untuk mengamankan komponen besi tiang pancang di lokasi proyek.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, menjelaskan bahwa saat saksi dan pelapor tiba di lokasi, mereka mendapati dua terduga pelaku, yakni FY dan Y sedang mengangkat besi pancang tersebut ke mobil pikap dengan dibantu dua orang saksi lainnya. Pelapor kemudian menanyakan izin pengambilan besi tersebut, namun salah satu pelaku menyatakan bahwa tidak ada yang menyuruh mereka untuk mengambil barang tersebut.
Pelapor kemudian menginformasikan kejadian ini kepada Kepala Lapangan proyek, yang lantas menginstruksikan agar laporan dibuat ke Polsek Loa Kulu untuk ditindaklanjuti secara hukum. Polsek Loa Kulu pun langsung bergerak dan mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni berupa lima potongan besi pancang, serta satu unit mobil pikap merk Suzuki Carry hitam dengan nomor polisi KT-8337-UK.
Kedua terduga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Saat ini penyidikan akan dilanjutkan sampai tuntas," ujar AKP Elnath.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق