Polsek Muara Kaman Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Perusahaan Desa Sedulang
Anekafakta.com,KUKAR –
Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, pada Selasa (17/09/2024). Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan PT SPS, Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman.
Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya, menyampaikan bahwa anggotanya bergerak cepat setelah mendapatkan informasi pada 16 September 2024 pukul 11.00 Wita. Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Muara Kaman yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
"Pada 17 September 2024 sekitar pukul 19.00 Wita, petugas mendatangi Mess Kebun Kelapa Sawit PT SPS dan mengamankan tersangka pertama yang bernama AR, warga Desa Muara Kaman Ulu. Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya," jelas Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu seberat 1,21 gram yang disembunyikan dalam kotak aluminium. Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut didapatkan dari NJ, warga Desa Sedulang, yang juga berhasil diamankan petugas sekitar pukul 19.30 Wita.
Barang bukti lain yang diamankan dalam pengungkapan ini antara lain dua unit handphone, pipet kaca, alat bong, plastik klip, sendok sabu, korek api, dan uang tunai Rp 1,9 juta.
Kedua tersangka kini telah dibawa ke Polsek Muara Kaman untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana yang berat.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Muara Kaman, bekerja sama dengan masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami harap kerja sama ini terus terjalin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Muara Kaman," tutup Kapolsek.
إرسال تعليق