Menyerah Atau Berproses, Tindak Lanjut Tenaga Adhoc Terafiliasi Partai Oleh KPU Sampang
SAMPANG, Anekafakta.com -
Tindak lanjut proses yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Madura Jawa Timur terkait dugaan terafiliasinya Petugas Adhoc dengan Parpol masih belum ada kejelasan
Pasalnya permasalahan yang terjadi sebelum pergantian personil Komisioner KPU itu sempat mencuat ke Publik, dan saat itu Ketua KPU yang lama berjanji akan menindaklanjuti nya
Bahkan, karena belum terealisasi janji itu diteruskan oleh Ketua KPU yang baru periode 2024 - 2029 dan dinyatakan akan menggelar pleno karena komposisi Komisioner ada yang baru, kemudian konfirmasi lanjutan Aliyanto Ketua KPU Sampang menginstruksikan kepada Aisyah Komisioner KPU Divisi Hukum untuk segera melakukan langkah
Tak kunjung ada kejelasan, reporter ini mengkonfirmasi kembali ke Aliyanto dan di jawab sudah melakukan pemanggilan tinggal menunggu di plenokan dan terakhir saat dikonfirmasi kembali dua kali Aliyanto tidak meresponnya
Informasi yang diperoleh reporter Media ini, terjadi ketidak samaan pandangan dari Komisioner KPU Sampang hingga berlarut larutnya permasalahan tersebut
Ketidak tegasan Ketua KPU Sampang dalam menyikapi masalah dan mengkonsolidasi kan Anggotanya disoroti oleh Norhasan SH MAP Aktivis LSM asal Kecamatan Omben kamis 6/9
Menurutnya, berlarut larutnya permasalahan yang terjadi tidak terlepas dari peran Ketua KPU Sampang dalam menakhodai Lembaga Penyelenggara Pemilihan permanen tersebut
"Jika benar belakangan dua kali Ketua KPU tidak merespon saat dikonfirmasi, pertanyaannya apakah sudah melempar handuk (menyerah) apa masih berproses," tanya Nurhasan SH MAP
Masih menurut Norhasan SH MAP, seharusnya begitu permasalahan itu mencuat ke Publik segera ditindaklanjuti
"Saat itu kan masih belum menghadapi tahapan yang begitu krusial tapi Komisioner KPU sibuk dengan kegiatan eksternal seperti Rakor ke Luar Kota dan sementara permasalahan yang ada terbengkalai," imbuhnya
Ia mendesak Bawaslu turun tangan mengatasi berlarut larutnya permasalahan yang terjadi, sebab permasalahan itu berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat dan Parpol yang berkontestasi pada Pilkada 2024
Ditambahkan, sekedar mengingatkan pada waktu mendaftar Petugas Adhoc ini diminta untuk mengisi form pernyataan tidak terafiliasi dengan Parpol, jika itu dibiarkan maka KPU Sampang telah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri
Sementara Chairil Saleh menyayangkan sikap KPU Sampang yang terlalu meremehkan permasalahan yang terjadi, padahal dengan sikap tersebut berpotensi akan terjadinya Sidang Etik. (Imade)
إرسال تعليق