Kunjungan Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa
Anekafakta.com,Sungguminasa
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Yohani Widayati beserta jajaran menyambut kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan,Bapak Agung Aribawa di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Sabtu (28/09).
Dalam kunjungannya, Agung menyambangi wisma dan kamar hunian khusus kelompok rentan dimana terdapat ibu bersama anak titipan.
“Utamakan perhatikan gizi dan kesehatan ibu dan anak titipan sebab mereka membutuhkan perhatian khusus” himbaunya.
Pada kesempatan ini juga, Kadivpas beserta jajaran memantau langsung kegiatan rehabilitasi peserta TC dan memberikan motivasi agar setelah bebas nanti bisa terlibat langsung dengan program TC seperti menjadi konselor.
Kemudian, Kadivpas mengunjungi Gereja Ester Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa juga berbincang langsung dengan tamping gereja serta melihat kondisi bangunan serta kebersihan dari gereja itu sendiri. Lebih lanjut Kadivpas memantau ruang pembinaan kemandirian. Di ruang kemandirian ini, Kadivpas melihat langsung hasil kerajinan kegiatan kerja dan pembinaan kemandirian lainnya seperti pembuatan roti dan salon.
“Diharapkan dengan pembinaan yang diberikan secara optimal dapat menjadikan warga binaan lebih produktif dan lebih positif mengisi waktu dengan menghasilkan produk-produk yang dapat menjadi bekal saat kembali di masyarakat nanti" ujar Agung.
Terakhir, Kadivpas menyambangi ruang klinik dan berpesan khususnya kepada petugas pengamanan tetap dilaksanakan pengawasan yang melekat terhadap WBP yang dirawat.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati sangat mengapresiasi atas kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel.
"Terima kasih Bapak atas kunjungan dan arahan yang diberikan kepada jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa yang dapat kami gunakan sebagai bahan evaluasi sekaligus dapat berkonsultasi secara langsung untuk meningkatkan pelayanan kepada warga binaan" ungkap Yohani.
Darman/red
إرسال تعليق