Kebijakan Aplikator Jasa Transportasi Online Dinilai Merugikan Mitra Ojol Kota Kupang : Jaga Situasi Tetap Kondusif Dan Kedepankan Dialog Dalam Mencapai Kesepakatan



Kebijakan Aplikator Jasa Transportasi Online Dinilai Merugikan
Mitra Ojol Kota Kupang : Jaga Situasi Tetap Kondusif Dan Kedepankan Dialog Dalam Mencapai Kesepakatan


Anekafakta.com,NTT - 

Layanan transportasi online atau Ojek Online (OJOL) yang hadir sejak tahun 2011 menjadi fenomena tersendiri di era digitalisasi. Keberadaanya mampu menyerap tenaga secara optimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui layanan transportasi yang lebih efisien.

Belakangan ini mitra Ojek Online merasa cemas dengan kebijakan aplikator jasa transportasi online yang dinilai merugikan mitra secara sepihak, salah satunya terkait dengan formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online yang tidak diatur dalam Permenkominfo Nomor 1 Tahun  2012 sehingga pasar bebas mengkapitalisasi harga.

Kecemasan ini memuncak ketika mitra OJOL se-Indonesia yakni Grab, Gojek, Maxim, Sophee & Lalamove melakukan aksi Unras tanggal 29 Agustus 2024 di Kantor Kemenkominfo RI. 

Mitra OJOL di Kota Kupang sendiri terlebih dahulu melakukan aksinya tanggal 22 Agustus 2024 di Kantor Grap Kota Kupang dengan tuntutan penghapus fitur tawar menawar yang dianggap tidak manusiawi.

Menyingkapi problematika tersebut, Ketua Mitra Ojol Kota Kupang Ricard Boysala mengajak seluruh Mitra Ojol agar tetap menjaga situasi yang kondusif di tengah ketidakpuasan atas kebijakan aplikator jasa transportasi online. Ricard menyebut pentingnya berdialog untuk mencapai kesepakatan bersama.

"Dalam hal ini, kami adalah pihak yang paling dirugikan dari kebijakan aplikator yang tidak melihat sisi manusiawi, aksi damai beberapa waktu lalu adalah respon ketidakpuasan kami yang menuntut aplikator mengembalikan program layanan sebagaimana mestinya. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh mitra Ojol di Kota Kupang jaga situasi yang kondisif, kedepankan dialog dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan.

Richad menegaskan pihaknya tetap tunduk pada aturan yang berlaku dan senantiasa menjaga kemarhonisan di Kota Kupang.

"Kami tetap mengikuti aturan yang berlaku dan sebagai warga negara sudah menjadi kewajiban untuk menjaga keharmonisan bermasyarakat khususnya di Kota Kupang"

Ricard menambahkan bahwa Mitra Ojol adalah akan tetap menjadi penggerak ekonomi di Kota Kupang yang turut berperan memajukan ekonomi masyarakat.

"Kami selaku Mita Ojol ajak tetap eksis mendukung pembangunan dan berpartisipasi dalam menggerakkan roda perekonomian di Kota Kupang, untuk itu Mitra Ojol akan selalu memberikan layanan transportasi kepada masyarakat, Kami juga hadir dalam kegiatan-kegiatan kemanusian untuk menyentuh golongan masyarakat kurang mampu sebagai bagian dari jiwa empati Mitra Ojol.



Red/Khnza

Post a Comment

أحدث أقدم