Waspada, Sopir Travel Cabul Mengintai Anak Dibawah Umur
Sragen,Anekafakta.com
Seorang oknum sopir travel JMS di Sragen Jawa Tengah mencabuli penumpangnya, yang masih di bawah umur, dalam perjalanan dari Jakarta menuju Sragen, pada 2 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 hingga 04.00 sesampainya di kota Sragen Jawa Tengah.
Awalnya korban berinisial S yang belom genap berumur 16 tahun ini, pergi ke Jakarta, dengan tujuan membantu perekonomian orangtua dengan bekerja menjadi ART yang dijanjikan tetangganya di Jakarta, namun karena tergolong masih remaja dibawah umur maka S belom paham sekali cara bekerja, hingga akhirnya majikannya menyuruhnya pulang ke kampung halamannya di Sragen. Karena S, tidak paham jalan, maka majikannya memesankannya tiket travel JMS, dengan tujuan agar tidak kesasar di jalan. Tanggal 2 Agustus korban di jemput travel sekitar pukul 03.00 wib di rumah sang majikan yang berinisial C. Kemudian korban di bawa ke rumah kaka pelaku W, (sopir travel), sambil menunggu penumpang lain yang akan naik travel. Hingga pukul 9.00 travel tersebut baru jalan ke arah Sragen. Menurut informasi korban S, sopir ada 2, dari Jakarta hingga menuju rest area pelaku W yang mengendarai, dan sebelum berangkat korban S, sempat di ultimatum untuk duduk di bangku paling belakang, dengan alasan sopir kursi sudah pesanan orang semua.
"Awal berangkat yang nyetir W, dan sopir yang 1 lagi inisial A, tidur, "ungkap S. Setelah di restarea barulah bergantian sopir. A yang nyetir dan W, duduk di belakang bersama saya, "lanjut korban S.
"Awalnya dia mau tiduran dengan kepalanya di paha saya, tapi saya kan risih jadi saya nolak. Dia maksa malah bungka mulut saya kenceng sekali, tangan dia kan besar saya kan kecil jadi saya kalah, trus baju saya di kebawahin, dia mulai nyiumin saya sampe merah-merah, sakit sekali rasanya, "ujar S, sambil menangis kepada wartawan saat ditemui di kediamannya di daerah tanon, Selasa 13 Agustus 2024.
Korban S, yang hanya mengenyam pendidikan sekolah menengah pertama ini, mengalami trauma berat pasca kejadian yang menimpanya, S sangat berharap keadilan atas apa yang dialaminya, dan melaporkannya ke polisi.
Dengan di dampingi kedua orangtuanya, korban melaporkan yang dialaminya selama perjalanan pulang ke Sragen, pada tanggal 3 Agustus 2024.
"Saya langsung bawa anak saya ke kantor polisi di kota Sragen, "ujar Rumini, ibu dari korban S.
"Namun sampai hari ini 13 Agustus 2024, kami belom mendapatkan tindak lanjut apapun dari kepolisian bahkan, pelaku masih bebas mengendarai travel kemana-mana, "ungkap Rumini, kami hanya menginginkan keadilan untuk anak saya yang sudah diperlakukan tidak senonoh".
Mariyo
إرسال تعليق