Seorang Pengedar Sabu Di Desa Kerta Buana Diringkus Satresnarkoba Polres Kukar



Seorang Pengedar Sabu Di Desa Kerta Buana Diringkus Satresnarkoba Polres Kukar

Kukar,Anekafakta.com

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kukar berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Kerta Buana Rt. 003 Kec. Tenggarong Seberang. 

Pelaku berinisial MR (31) berhasil diringkus pada Kamis tanggal 22 Agustus 2024 Sekira Pukul 22.00 Wita. 

Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam yang memimpin langsung penangkapan itu, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan itu berdasarkan dari laporan masyarakat yang merasa resah lantaran pelaku diketahui sering bertransaksi narkotika. 

"Dari tangan pelaku kami mengamanakan batang bukti 5 bungkus shabu, sebuah alat hisap/bong dari botol air minum merk Le Minerale, sebuah dompet kulit warna biru muda, Hp merk Realme warna Hitam dan Uang tunai Rp. 1,5 juta," ujarnya. 

AKP Aksar juga menerangkan pihaknya berhasil meringkus pelaku dengan metode penangkapan undercover buy atau dengan pembelian terselubung yang dilakukan oleh anggotanya. 

Kini pelaku telah diamankan ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Post a Comment

أحدث أقدم