Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024, dan 87 WBP Rutan Enrekang Mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus, 2 Orang Langsung Bebas



Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024, dan 87 WBP Rutan Enrekang Mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus, 2 Orang Langsung Bebas



Sabtu, 17 Agustus 2024, Rutan Enrekang melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024. Kegiatan upacara ini dilaksanakan di Lapangan Rutan Enrekang diikuti oleh seluruh pegawai, Darma Wanita Persatuan, dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Enrekang. Kepala Rutan Enrekang, Anton Heru Susanto bertindak selaku Inspektur Upacara. Dalam arahannya, karutan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Ada pun tema HUT RI ke-79 yaitu "Nusantara Baru, Indonesia Maju".

Kegiatan ini bertujuan untuk memepringati Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan RI, serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan satya lencana karya satya bagi dua orang pegawai a.n. Gunawan Darsa dan Meldawati.

Kemudian dilanjutkan kegiatan penyerahan remisi umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang dimasukkan dalam rangkaian upacara HUT RI ke-79 di lapangan Abubakar Lambogo, Enrekang. Pelaksanaan Upacara dan Penyerahan Remisi ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Enrekang, diataranya Pj. Bupati Enrekang, Dandim 1419/Enrekang, Kapolres Enrekang, Kajari Enrekang dan lainnya. Secara simbolik, Pj. Bupati Enrekang, H. Baba menyerahkan langsung SK Remisi Umum Kepada 2 orang Perwakilan WBP yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus.

Sebanyak 87 orang WBP Rutan Enrekang mendapatkan Remisi Umum kali ini yang terdiri dari 85 orang RU I dan 2 orang RU II ( langsung bebas) dengan besaran remisi masing masing 2 bulan dan 4 bulan. Ada pun rincian yang mendapatkan RU 1 diantaranya 1 Bulan = 12 Orang, 2 Bulan =  11 Orang, 3 Bulan = 27 Orang, 4 Bulan = 21 Orang, dan 5 Bulan = 14 0rang

Pj. Bupati Enrekang, H. Baba menyampaikan apresiasi kepada Rutan Enrekang, Baik Petugas maupun WBP. Menurut beliau, dengan tetap menjadi WBP yang patuh kepada aturan dan tidak melanggar semoga dapat mempertahankan kelakuan baik sehingga dapat tetap mendapatkan remisi lagi kedepannya. Selain itu, Kepala Rutan Enrekang, Anton Heru Susanto juga mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya yang terus memberikan perhatian dan dukungan kepada Rutan Enrekang dalam berbagai hal.

Darman/red

Post a Comment

أحدث أقدم