Semarang ,Targethuium.com-Pada 07 Agustus 2024 ,bertempat dikediamannya Gus Leman Direktur LBH " Jati Raga " melakukan press confernce ,pada kesempatan itu Gus Leman membenarkan benar kami dari LBH " Jati Raga " melakukan gugatan terhadap Pengacara Kondang Hotman Paris Huapea
Gus Leman menyampaikan perkara gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan No Perkara : 786/Pdt,G/2024 /PN.JKT.SEL.
Gus Leman menyampaikan adapun inti dari Gugatan kami adalah meminta kepada majelis hakim supaya Hotman Paris:
- Untuk tidak memamerkan kekayaan lagi kepada masyaakat Indonesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Untuk tidak memamerkan berlian lagi kepada masyarakat Indonesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
- Untuk tidak memamerkan wanita cantik lagi kepada masyarakat Indonesia di Negara Kesatuan Republik Indoensia .
Dan juga kami meminta kepada Majelis Hakim memerintahkan kepada Gus Leman selaku Direktur LBH " Jati Raga " dan Hotman Paris untuk melakukan sumpah bersama ,dengan bunyi ucapan jika salah satu pihak tidak benar-benar peduli terhadap keadilan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia maka kedua mata dari salah satu pihak akan langsung buta disaat sumpah telah dibacakan.
Gus leman mengatakan ",sebagai muslim kami merasa tidak suka dan risih dengan adanya pamer kekayaan ,pamer berlian ,pamer wanita cantik , semua itu untuk apa??? Gus Leman mengatakan Allah Swt tidak menyukai manusia yang sombong ,negara kita ini mayoritas muslim mosok pamer wanita -wanita cantik dan seksi ,kami harus diam saja".
Gus Leman menegaskan dirinya tidak takut dengan Hotman Paris Hutapea" ,kalau memang saya harus mati muda demi suatu kebenaran saya ikhlas dan tidak masalah, hidup ini hanya ilusi marilah kita sama -sama berlomba berbuat kebaikan,Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar", pungkasnya.
ted
إرسال تعليق