Forum Guru Besar Akademisi Masyarakat Sipil Desak Kapolri Bertanggung Jawab, Atas Kekerasan Terhadap Demo Mahasiswa



Forum Guru Besar Akademisi Masyarakat Sipil Desak Kapolri Bertanggung Jawab, Atas Kekerasan Terhadap Demo Mahasiswa


JAKARTA ,- Anekafakta.com 

Kepolisian Republik    Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak bertanggung jawab atas tindakan represif Polisi terhadap aksi demonstrasi yang terjadi akhir-akhir ini. Hal ini disampaikan perwakilan masyarakat sipil, Usman Hamid, saat menyambangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk beraudiensi dengan Kapolri. "Kami ingin meminta pertanggungjawaban Kapolri atas keseluruhan tindakan kekerasan polisi di dalam menangani unjuk rasa damai di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan di berbagai wilayah lainnya," kata Usman Hamid saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (28/8/2024).


Usman Hamid datang bersama Forum Guru Besar, akademisi, tokoh masyarakat sipil, pegiat HAM, dan aktivis '98.
Mereka datang ke Mabes Polri untuk mempertanyakan kebijakan Korps Bhayangkara menangani aksi demonstrasi.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia ini menyoroti berbagai tindakan polisi terhadap para pengunjuk rasa yang dianggap melampaui batas. "Kami ingin mempertanyakan mengapa kebijakan keamanan kepolisian bersifat represif terhadap mahasiswa yang menggelar aksi-aksi yang sangat damai, baik itu dalam bentuk pembubaran yang tidak perlu melalui water cannon, gas air mata, atau kekerasan-kekerasan yang tidak perlu," kata Usman Hamid. "Memukul, menendang, dan melakukan tindakan kekerasan lain, termasuk melakukan penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang, bahkan terhadap anak-anak," ucapnya. 


Sementara Prof.Connie RAHAKUNDINI BAKRIE, yang sedianya hadir bersama rombongan Forum Guru besar akademisi masyarakat sipil, namun berhalangan hadir karena masih bertugas di Russia juga angkat bicara terkait apa yang dialami ananda Iqbal Ramadhan, yang  menjadi sorotan usai ditangkap karena demo tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI. 


Iqbal sebelumnya diberitakan sempat mengaku bahwa dirinya dianiaya oleh aparat saat ditangkap. Iqbal mengalami patah di bagian hidung, luka di kaki, dan di dadanya usai dianiaya aparat. Iqbal juga mengalami trauma usai dianiaya oleh aparat.

Namun, pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu, Iqbal telah dibebaskan dan keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.00 WIB.  

Iqbal memang seorang aktivis yang kerap ikut dalam beberapa demo. Machica Mochtar sebagai ibu tak bisa melarang anaknya untuk menjadi aktivis.

Prof.Connie Rahakundini Bakrie yang saat ini salah satu pengajar di University Of St.Petrrsbug Russia bereaksi keras atas apa yang dialami oleh ananda Iqbal, dalam pesan yang disampaikan melalui unggahan IG nya, kepada Kapolri Connie menitipkan oesanya sebagai berikut :

"Salam Kedaulatan Rakyat! "

"Karena aku masih bertugas mengajar di St Petersburg mohon ijin titip pesan untuk Pak Kapolri yaaa :"

"Bahwa adik adik kita pelajar dan mahasiwa menyuarakan suara kedaulatan rakyat atas negrinya yang hendak lebih jauh dirusak oleh nafsu kuasa" 

"Maka justru tugas TNI & POLRI bersama kita berada disisi mereka untuk menjaga negri ini. Pentungan dan moncong senjata seharusnya mengarah ke istana Sang Raja Tergila gila  kekuasaan, bukan kepada para adik adik pemberani pembela kedaulatan rakyat, yang dengan gagah berani bergerak demi merawat negrinya!" 

Salam hormat dan salam juang !! 

MERDEKA! MERDEKA! MERDEKA!


Prof Connie Rahakundini Bakrie
St Petersburg State University, Russia.

Editor: D Wahyudi

Post a Comment

أحدث أقدم