Yeremia Mendrofa Berikan Pemahaman, Dalam Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak, Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, Kewenangan Provinsi*




JAKARTA,- Anekafakta.com
Dr.Yeremia Mendrofa Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten memberikan penyuluhan dalam kegiatan  Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak dan Pencegahan Pernikahan Dini oleh  Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten.

Acara yang dihadiri oleh para orang tua murid, Guru, serta masyarakat umum ini dilaksanakan di salah satu ruang kelas di Karawaci Kota Tangerang Selasa (2/7/2024).

Dalam pemaparannya Yeremia sampaikan, Permenuhan hak Anak menjadi isu penting sekaligus tantangan dalam upaya pembangunan berkelanjutan di Indonesia, salah satunya dalam aspek pembangunan keluarga dan SDM yang berkualitas.
Pencegahan pernikahan atau perkawinan dini, diusia kelompok anak merupakan PR bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, karena itu diperlukan adanya komitmen yang serius dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan perkawinan anak ujarnya.


Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kita semua bisa berperan serta
mewujudkan perlindungan anak dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan;
meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup ibu dan anak;
mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak termasuk perdagangan anak;
mencegah terjadinya tindakan kekerasan dalam rumah tangga;
mencegah putus sekolah dan mewujudkan wajib belajar 12 (dua belas) tahun dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia;
menurunkan angka kemiskinan; dan
menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

Dikatanya lagi bahwa, pentingnya memberikan edukasi terhadap anak dibawah umur tentang pernikahan, menjadi tugas bersama dari berbagai aspek, seperti peran orang tua dan guru, pernikahan dini dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti ingin meringankan beban orang tua, keterbatasan ekonomi, faktor pendidikan, dan rendahnya tingkat pendidikan orang tua, anak, dan masyarakat ungkap Yer.

Pernikahan dini dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik remaja, serta pada perkembangan anak. Dampak-dampak negatif tersebut antara lain:
Kesehatan mental: Pernikahan dini dapat menyebabkan emosi tidak stabil, kesulitan mengurus diri sendiri, dan tekanan sosial. Tekanan-tekanan ini dapat memicu stres, depresi, dan bahkan bunuh diri.
Kesehatan fisik: Pernikahan dini dapat meningkatkan risiko infeksi menular seksual, KDRT, dan osteoporosis. Pada saat melahirkan, perempuan yang masih berusia remaja secara psikologis belum matang dan belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar. 


Hal inilah menurutnya dapat meningkatkan risiko bayi lahir stunting, kematian ibu dan bayi.

Menutup rangkaian Dalam kegiatan itu Yeremia juga mengajak para siswa untuk bernyanyi bersama, lalu kemudian acara ditutup dengan berfoto bersama.

(D.Wahyudi)

Post a Comment

أحدث أقدم