Pria Paruh Baya di Anggana, Diamankan Kedapatan Kantongi 1 Poket Sabu-sabu



Pria Paruh Baya di Anggana, Diamankan Kedapatan Kantongi 1 Poket Sabu-sabu 

KUKAR,Anekafakta.com

Seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial SH, berhasil ditangkap Polsek Anggana, pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Padat Karya 2, Gang Mahakam 5 RT 25 , Desa Sungai Meriam.

Awalnya dari informasi masyarakat, bahwa pelaku kerap melakukan aksinya bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Hingga akhirnya ditangkap di sebuah rumah kosong, sedang duduk dengan gelagat menunggu seseorang. Pelaku pun sempat ingin kabur, namun berhasil diamankan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar bahwasanya pelaku telah membawa 1 poket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kotak rokok," ujar Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi.

Dari tangan pelaku didapati 1 poket sabu-sabu seberat 0,30 gram dan uang tunai senilai Rp 204 ribu.

Dengan barang bukti tersebut, pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Anggana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Post a Comment

أحدث أقدم