Polsek Sebulu Lakukan Patroli Gabungan Pencegahan Karhutla Terpadu

Polsek Sebulu Lakukan Patroli Gabungan Pencegahan Karhutla Terpadu 

KUKAR,Anekafakta.com

Polsek Sebulu melakukan patroli gabungan terpadu untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Sebulu, Kukar, pada Rabu (10/7/2024) lalu.

Kapolsek Sebulu AKP Heru Erkahadi menerangkan bahwa hal itu merupakan tindak lanjut dari Surat Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Kalimantan Timur No. S.143/BPPI-KAL/SW.III/PPI.11.1/B/06/2024 tanggal 12 Juni 2024 tentang pemberitahuan pelaksanaan patroli dan posko pencegahan karhutla terpadu di Provinsi Kaltim dan Kaltara.

"Patroli gabungan ini melibatkan petugas dari Polri, TNI, dan Badan Pengendalian Perubahan Iklim, dengan tujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak negatif dari karhutla," ujarnya.

Adapun hal-hal yang disampaikan kepada masyarakat dalam pelaksanaan patroli gabungan, yakni memahami aturan hukum dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Mengimbau warga, terutama petani, agar tidak menggunakan cara membakar lahan saat membuka ladang. Mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, mengingat dampaknya yang dapat mengancam kelestarian hutan, lingkungan, dunia penerbangan, dan kesehatan manusia.

Kegiatan patroli ini berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat, yang semakin memahami pentingnya menjaga hutan dan lahan dari kebakaran.

Post a Comment

أحدث أقدم