Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar Menerima 301 Naripadana dan Tahanan Baru dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros.
Makassar,Anekafakta.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar menerima 301 Naripadana dan Tahanan Baru dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros. Jum'at (26/7)
Pemindahan Narapidana dan Tahanan Baru dikarenakan Lapas Kelas IIB Maros akan direnovasi mulai bulan agustus mendatang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Yudi Suseno turun langsung dalam proses pemindahan 301 Narapidana dan Tahanan tersebut.
Pemindahan mereka dilaksanakan dengan pengawalan ketat dengan melibatkan petugas Lapas Maros, Satbrimob Polda Sulsel, Ditlantas Polda Sulsel, Polres Maros, dan Bhabinkamtibmas.
Proses penerimaan ini dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui pemeriksaan data, pengecekan kesehatan, serta penggeledahan badan dan barang untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Makassar.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Teguh Pamuji telah menyiapkan 1 blok yang terdiri dari 16 kamar untuk Narapidana dan Tahanan Baru pemindahan dari Lapas Maros.
Dalam sambutannya, Teguh Pamuji memberikan pemahamam kepada Narapidana dan Tahanan Baru tentang tata tertib, hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Selain itu, sanksi bagi pelanggaran tata tertib yang dilakukan. Tujuannya agar warga binaan dapat mengetahui terkait aturan agar dapat menaatinya, serta berkomitmen untuk menjaga kondisi Lapas, keamanan dan ketertiban di dalam selalu kondusif.
Darman/red
إرسال تعليق