Lapas Makassar Memfasilitasi dan Mendukung Narapidana Dalam Menempuh Pendidikan

Lapas Makassar Memfasilitasi dan Mendukung Narapidana Dalam Menempuh Pendidikan

Makassar,Anekafakta.com

Meski sedang menjalani pidana, bukan berarti jadi penghambat bagi Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar untuk menyelesaikan pendidikan hingga meraih gelar sarjana, magister, hingga doktoral.

Bertempat di Ruangan Seksi Registrasi Lapas Makassar, Sabtu (06/7), Narapidana berinisial AA mengikuti ujian kedua pada Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar melalui Zoom Meeting.

Didampingi istri tercinta, Narapidana berinisial AA berterima kasih kepada pihak Lapas Makassar atas bantuannya dalam memfasilitasi program pendidikan doktoral yang sedang ia tempuh.

Kepala Seksi Registrasi Lapas Makassar, Andi Asnidar Azis menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan dukungan Lapas Makassar kepada Narapidana untuk senantiasa melanjutkan jenjang pendidikan meskipun di dalam Lapas.

"Pendidikan merupakan hak yang harus didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Negara menjamin setiap warga negaranya mendapatkan pendidikan yang layak. Maupun sedang berstatus tahanan, dan berada di Lapas kami tetap memberikan kemudahan bagi saudara yang ingin melanjutkan pendidikannya tetapi tetap mengikuti aturan Pemasyarakatan" ungkap Asnidar.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Hak mendapatkan pendidikan tercantum dalam Pasal 28C Ayat 1 dan Pasal 28E Ayat 1 dan secara khusus pada Pasal 31.

Darman/Red

Post a Comment

أحدث أقدم