Kemana KPU Dan PPK Sampang, Permasalahan Transport Pantarlih Merambah Rongtengah Dan Dalpenang



Kemana KPU Dan PPK Sampang, Permasalahan Transport Pantarlih Merambah Rongtengah Dan Dalpenang

SAMPANG, Anekafakta.com - 

Setelah mencuat permasalahan belum tersalurkannya dana bantuan transport kehadiran kegiatan untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada serentak 2024 di wilayah Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Gunung Sekar Sampang Madura Jawa Timur

Terbaru permasalahan tersebut muncul juga di wilayah PPS Kelurahan Rongtengah dan Dalpenang

Sebelumnya mencuat ke publik permasalahan belum tersalurnya dana bantuan transport kehadiran kegiatan Bimtek, Rakor dan Pembubaran (versi  Sekretaris KPU Sampang) yang masing masing kegiatan jumlahnya 25 ribu dan telah dicairkan oleh KPU Sampang kepada seluruh PPS saat kegiatan Pembubaran

Tetapi hingga minggu siang 28/7 dana tersebut masih belum diterima oleh Pantarlih, pasca pemberitaan mencuat Yudi Ketua PPS Kelurahan Gunung Sekar minggu siang 28/7 masih beralibi dan meyakinkan bahwa dana itu sudah disalurkan bahkan Ia sempat meminta reporter ini untuk mengkrosceknya kembali

Setelah dikroscek kepada salah satu Pantarlih yang disampaikan oleh Ketua PPS Gunung Sekar itu tidak benar dan Pantarlih yang bersangkutan masih belum menerimanya, kemudian pasca berita lanjutan dinaikkan pada minggu sore 28/7 diperoleh informasi bahwa ada pihak PPS yang memberikan dana tersebut kepada Pantarlih sembari meminta maaf

Dampak dari pemberitaan tersebut sejumlah Pantarlih di wilayah PPS Kelurahan Rongtengah dan Dalpenang melaporkan tentang kejadian serupa

Sahrowi Anggota PPS Kelurahan Rongtengah minggu malam 28/7 membenarkan belum tersalurnya secara keseluruhan dana itu kepada Pantarlih
"Iya benar mas tapi sebagian sudah disalurkan kepada Pantarlih yang selama ini kinerjanya sangat aktif, sedangkan sisanya masih menunggu petunjuk dari Ketua PPS," ujarnya

Berbeda dengan yang disampaikan oleh Faiz Ketua PPS Kelurahan Dalpenang yang sama sekali belum menyalurkannya
"Masih mau dijadwal," kata Faiz

Anehnya beberapa kali dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan WhatsApp Ketua Panitia Kecamatan (PPK) Sampang Supriyadi tidak meresponnya termasuk salah satu Anggota PPK lainnya, hanya Agus Wedi Anggota PPK Sampang yang sempat dikonfirmasi yang langsung merespon dengan menyambungkan informasi tersebut kepada PPS Kelurahan Rongtengah

Demikian juga dengan Ketua KPU Sampang Aliyanto pun tidak membalas konfirmasi, hanya Suharyanto Komisioner KPU yang memberikan tanggapan "Setelah ada di Sampang akan diselesaikan" karena kebetulan saat itu Komisioner KPU sedang ada di luar Kota

Sikap Komisioner PPK Sampang dan KPU sangat disayangkan oleh Supriyadi Koordinator Komunitas Gerakan Analisis Kebijakan Publik (GASken Pull) 

Menurutnya saat temuan terjadi di PPS Gunung Sekar, pihaknya sudah mengingatkan PPK dan KPU agar segera turut menyelesaikan permasalahan serta turun ke sejumlah PPS, karena dimungkinkan praktek itu akan terjadi juga di wilayah PPS lain
"Kalau tidak ada kontrol media dan publik ditengarai tidak akan tersalurkan, kasihan kan Pantarlihnya, walaupun nilainya sedikit (75 ribu) tapi itu hak dan dibutuhkan oleh Pantarlih," ungkapnya

Nurhasan SH MAP Ketua LSM Forsa Hebat menanggapi dingin atas sikap PPK dan KPU Sampang
"Biasalah, slow respon dan mengulur ulur waktu dalam menghadapi masalah krusial sepertinya menjadi tradisi bagi KPU Sampang bahkan ujung ujungnya hanya tinggal janji, " ungkap Nurhasan SH MAP

Ia memberikan contoh permasalahan yang sudah menjadi konsumsi publik yakni adanya Anggota PPS yang terafiliasi dengan Parpol, sejak Ketua KPU lama hingga Ketua KPU yang terbaru hanya bisa berjanji untuk menindaklanjuti, namun faktanya hingga kini pelaksanaan Pilkada kurang tiga bulan masih belum ada ujung pangkalnya

Sementara Chairul Saleh Aktivis LSM SP2M Sampang mengaku tidak bisa membayangkan seandainya tidak ada kontrol dari media dan dana itu tidak tersalurkan
"Lalu cara peng SPJ an dan pertanggung jawabannya seperti apa, padahal salah satu bentuk pertanggung jawaban dana tersebut yaitu penandatanganan penerima by name by addres," tandasnya

Masih menurut Chairil Saleh, bila terserap tanpa sepengetahuan penerima yang berhak berarti ada dugaan manipulasi

Ditambahkan, justru itu yang berbahaya karena sudah masuk ke ranah lain dan tidak hanya sekedar menyerap dana 75 ribu milik Pantarlih. (Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم