Kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan, Advokat Senior Asep Deni Heryana SH, MM bilang Harus Jadi Pelajaran Penting Buat Polisi
Tangerang,Anekafakta.com
Kasus Salah Tangkap yang menimpah warga negara Pegi Setiawan yang berujung digugatnya Pihak Kepolisian oleh Pegi melalui tim pengacara dan berakhir dengan kekalahan pihak kepolisian di sidang pra pengadilan harus menjadi pelajaran penting bagi kepolisian dalam menetapkan tersangka pada seseorang. Pihak kepolisian harus berani mengevaluasi serius mekanisme dalam menetapkan warga negara menjadi tersangka. Tidak gampangan istilah orang kampung. Sebab dampaknya sangat besar bagi semua pihak. Baik dari pihak korban maupun pihak kepolisian.
Menurut pandangan advokat senior Kang Deni SH, penetapan tersangka pada seseorang minimal harus ada dua alat bukti yang kuat. Tanpa itu sebaiknya harus berhati-hati. Dan bila tidak yakin ya udah dilepaskan saja. Sehingga tidak menimbulkan prasangka dari pihak manapun terutama warga negara yang merasa hanya dijadikan kambing hitam seperti yang terjadi pada kasus Pegi Setiawan. Ujar kang Deni SH.
Menurut Kang Deni SH, pelajaran penting dari kasus Pegi Setiawan adalah munculnya persepsi publik yang begitu kuat betapah mudahnya "warga biasa" dijadikan kambing hitam dalam sebuah kasus.
Hal ini menurut kang Deni SH, tentu sangat merugikan semua pihak. Baik kepolisian yang menangani kasusnya ataupun pihak korban yang merasa nama baiknya rusak akibat mal tangkap oleh pihak kepolisian.
"Jadi menurut saya Pelajaran Pentingnya dari kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan adalah jangan serampangan menetapkan "warga biasa" menjadi kambing hitam untuk dijadikan tersangka", tutup Kang Deni SH.
Reporter Solehudin
إرسال تعليق