Polsek Muara Jawa Amankan 3 Pelaku Peredaran Sabu-sabu



Polsek Muara Jawa Amankan 3 Pelaku Peredaran Sabu-sabu 

KUKAR,Anekafakta.com

Polsek Muara Jawa berhasil menangkap 3 pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, masing-masing AR (54), JI (23) dan AM (34). Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 16.00 WITA.

Berawal dari informasi masyarakat, Polsek Muara Jawa berhasil mendapatkan informasi pelaku JI dan AM. Tepatnya di Jalan Karya Bersama RT 9. Saat di lokasi,memang terlihat pelaku yang keluar dari jalan tersebut.

Saat ditangkap, polisi berhasil mendapatkan narkoba dari pelaku JI. Yakni sebanyak 2 poket sabu-sabu seberat 0,07 gram. "Sabu-sabu didapatkan dari pembelian melalui Handphone memberi uang tunai senilai Rp 200 ribu," ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo.

Berdasarkan informasi yang didapat, Polsek Muara Jawa pun langsung melakukan pengembangan. Hingga mengarah ke pelaku AR. Yakni di Jalan PU Panglima RT 9 Kelurahan Muara Kembang. Saat dilakukan penggeledahan, benar saja, didapati 5 poket sabu-sabu seberat 0,2 gram. Pelaku menyimpannya dalam sebuah tabung plastik warna merah yang disimpannya di semak-semak pada bagian belakang rumahya. Didapati pula uang tunai sejumlah Rp 2,2 juta.

Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya pun Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Post a Comment

أحدث أقدم