Pemuda 25 Tahun di Tenggarong Terjaring Operasi Antik Mahakam

Pemuda 25 Tahun di Tenggarong Terjaring Operasi Antik Mahakam 

KUKAR,Anekafakta.com

Satreskoba Polres Kukar, berhasil menangkap pelaku DAW, pemuda berusia 25 tahun ditangkap dalam Operasi Antik Mahakam 2024. Pelaku ditangkap di Jalan Panjaitan RT 10, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada tanggal 24 Juni 2024 sekitar pukul 01.50 WITA.

Dari tangan pelaku didapati 5 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,56 gram.

Tim Opsnal Satreskoba Polres Kukar melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang merupakan Target Operasi (TO). Tim berhasil melakukan pembuntutan hingga di depan ATM BNI di Jalan Panjaitan. Saat pelaku keluar dari mobil, tim langsung mengamankan pelaku. 

"Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 5 poket sabu dengan berat kotor 2,56 gram yang disimpan dalam kotak rokok," ungkap Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

Pelaku pun kini sudah berada di Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

*Humas Res Kukar*

Post a Comment

أحدث أقدم