Jakarta Pusat,anekafakta.com-Guna mencegah anggota jajaran Kodim 0501/JP terlibat dalam praktek judi online serta terjerat pinjol handphone (HP) milik anggota jajaran Kodim 0501/JP diperiksa, kegiatan ini berlangsung di Makodim 0501/JP Jl. Selaparang Blok B. 11 Kav. I, Kel. Gunung Sahari Selatan, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat. Jum'at (21/6/2024).
Kegiatan pagi ini dilaksanakan dengan pengawasan langsung dari Pasi Intel Kodim 0501/JP Mayor Inf Tatang Supardi, yang dimaksudkan untuk mengetahui dan mengecek secara langsung apakah di handphone personel Kodim 0501/JP terdapat judi Online maupun aplikasi Pinjol.
Dandim 0501/JP Kolonel Inf Bangun I.E. Siregar, S.H., MIPOL. mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Mohamad Hasan, S.H., sebagaimana instruksi KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bahwa tidak ada personel TNI AD khususnya Kodam Jaya yang ikut maupun terlibat dalam praktek judi online serta pinjol.
Kolonel Inf Bangun I.E. Siregar, S.H., MIPOL. menambahkan, Kegiatan ini adalah merupakan salah satu upaya pengawasan dan langkah pencegahan sedini mungkin terhadap anggota jajaran Kodim 0501/JP, agar tidak terlibat serta terjerumus kedalam praktek judi online serta terjerat pinjol, yang tentunya akan berakibat buruk bagi diri sendiri maupun keluarga", tuturnya.
Bahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah mengatakan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan bagi anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online. Untuk itu kami semaksimal mungkin melakukan upaya pengawasan dan pencegahan agar personel Kodim 0501/JP tidak ikut terjerumus dalam segala bentuk praktek judi Online maupun Pinjol", tegas Dandim 0501/JP.
Pada kegiatan pengecekan ini tidak ditemukan adanya personel jajaran Kodim 0501/JP, yang terlibat dalam judi online maupun adanya aplikasi judi online dan Pinjol.
Rud/red
(Sumber Kodim 0501/JP)
إرسال تعليق