Fakultas Hukum UNPAM Gelar Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Jakarta Selatan



JAKARTA,- Anekafakta.com
Fakultas Hukum Universitas Pamulang kembali melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), berupa penyuluhan hukum kepada siswa SMK Negeri 59 , Jakarta Selatan, Senin – Rabu (06-08/05/2024).

PKM yang digagas oleh dosen-dosen fakultas hukum Unpam ini mengambil tema "PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP SISWA SISWI SMK NEGERI 59 JAKARTA SELATAN" Tim dosen fakultas hukum yang menggelar kegiatan PKM terdiri dari Fridayani, SH,MH, Dr Susanto SE,MM,MH; Naib SH,MH.

Dosen PKM fakultas hukum Unpam, Fridayani SH., MH yang menjadi narasumber mengatakan, pihaknya mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan menyasar generasi Z ini bertujuan supaya siswa siswi dan orang tua SMK Negeri 59 Jakarta Selatan dapat mengetahui, mencegah dan menanggulangi pelecehan seksual di lingkungan sekolah.

"Melalui pembekalan bidang hukum kepada para siswa dan orang tua SMK Negeri 59 Jakarta Selatan ini kami berharap bisa mencegah dan menekan adanya kasus kekerasan seksual yang ada di lingkungan sekolah dan masyarakat," ujar Fridayani SH., MH.

Menurut Fridayani SH., MH sebelum pelaksanaan PKM terlebih dahulu dilakukan penandatangan MoU antara Fakultas Hukum Universitas Pamulang dengan pihak SMK Negeri 59 Jakarta Selatan yang langsung di pimpin Kepala Sekolah, Sukirno S.Pd.

"Seperti kita ketahui bersama kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah kasus terus mengalami peningkatan, tanpa kita sadari tindakan kekerasan seksual tersebut bisa memberikan luka dan trauma pada anak-anak," kata Fridayani.    

Senada diungkapkan, Dr. Susanto SE., MM., MH tim dosen fakultas hukum Unpam yang mengatakan, bahwa sekolah adalah tempat anak untuk mendapatkan ilmu dan mengembangkan bakat terpendamnya.

Selain itu juga tutur Dr. Susanto SE., MM., MH , sekolah juga bisa menjadi tempat yang positif apabila lingkungannya juga positif. Sayangnya pasti setidaknya ada satu anak yang membawa energi negatif sehingga memicu terjadinya kekerasan seksual.

"Namun, jika sekolah mampu menjadikan anak-anaknya berkembang dan menemukan prestasi mereka, tentu tindakan kekerasan seksual bisa dikurangi. Jadi, guru bisa membantu anak untuk menunjukkan prestasinya sehingga tercipta lingkungan positif," ujar Dr. Susanto SE., MM., MH.

Naib., SH., MH menambahkan, peran orang tua saat masalah yang terjadi ternyata memang menjurus atau memicu ke arah kekerasan seksual, ada baiknya untuk melibatkan orang tua tujuannya bukan untuk membuat orang tua malu, melainkan membantu menemukan solusi yang terbaik bagi pihak pelaku dan korban. 

Jadi kalau masalah kekerasan seksual kita biarkan begitu saja, bisa saja terjadi kasus bunuh diri bagi sang anak korban kekerasan seksual. Jadi, tidak ada salahnya jika pihak sekolah ingin mempertemukan orang tua pelaku dan korban dan bisa membantu orang tua untuk mengetahui perkembangan anak, sehingga bisa tahu letak kesalahan anak ada dimana," tukasnya.

Dalam sesi tanya jawab yang begitu hangat dipimpin oleh Ketua Tim dosen fakultas hukum Unpam, Fridayani, SH, MH antusias siswa dan orang tuas SMK Negeri 59 Jakarta Selatan dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada para narasumber.

Menurut Fridayani, untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak di sekolah ini, peran sekolah dan guru tentu sangat penting. Salah satunya dengan memberikan edukasi tentang mana yang benar dan mana yang salah. Sebab, anak-anak cenderung tanpa sadar melakukan kekerasan seksual karena didikan orang tua atau pun karena lingkungannya.     Jadi, sebagai guru atau pengganti orang tua, guru harus bisa menyelesaikan masalah dengan baik. Saat ada anak yang melapor menjadi korban kekerasan seksual. Cobalah untuk menanggapinya dengan memberikan empati. Kemudian, jangan langsung menyalahkan atau mengkritik anak yang melakukan kekerasan seksual," ucap Fridayani.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 59, Jakarta Selatan, Sukirno S.Pd mengungkapkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada tim dosen fakultas hukum Universitas Pamulang yang telah melaksanakan kegiatan PKM di lingkungan sekolahnya.

"Kerjasama ini sebagai bukti bahwa kegiatan PKM sebagai salah satu implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kami berharap dengan adanya kerjasama ini terus bisa bersinergi dan bisa berkelanjutan kedepannya. 
Ini sangat berdampak positif bagi sekolah kami khususnya para siswa dan tim pengajar kami," ujar Sukirno S.Pd.

Diketahui pada kegiatan PKM fakultas hukum Unpam ini dihadiri oleh siswa kelas X dan kelas XI dan orang tua berjumlah 100 orang.

(D.Wahyudi)

Post a Comment

أحدث أقدم