Curi Motor Teman, Pria 49 Tahun Diamankan Polsek Samboja
KUKAR,Anekafakta.com
Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), DWP (49), berhasil diciduk oleh jajaran Polres Kukar. Setelah melakukan aksi pencurian kendaraan milik rekannya sendiri, di Mess RT 29 Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 01.00 WITA.
Dari keterangan korban, dirinya diberitahu oleh rekannya bahwa motor yang diparkirkannya di teras mess sudah raib. Ketika korban mengecek kunci kontak motornya, memang sudah hilang di tempat biasa korban meletakkan.
Saat korban berencana mengkonfirmasi kepada rekan lainnya untuk mencari informasi, dari dua rekannya, hanya satu yang ia bisa temui. Sementara pelaku DWP sudah tidak berada di lokasi.
"Pelaku sudah tidak ada di mess, sehingga pelapor mencurigai DWP yang mengambil sepeda motor miliknya," ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Samboja Iptu Sutomo.
Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samboja pun dibantu Polsek Marangkayu untuk mengamankan pelaku yang diketahui berada di Kecamatan Marangkayu.
Benar saja, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang merupakan milik korban , yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi KT 5170 PH yang diakui oleh pelaku diambilnya tanpa ijin dari korban. Yakni dengan cara pelaku mengambil kunci kontak di atas meja lalu pelaku mendorong sepeda motor menuju jalan raya.
Setelah merasa aman, pelaku menghidupkan mesin dan membawa sepeda motor tersebut. Tujuan pelaku mengambil sepeda motor tersebut untuk di miliki nya sebagai sarana transportasi.
"Setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek samboja guna dilakukan proses hukum," tutup Iptu Sutomo.
*Humas Res Kukar*
إرسال تعليق